INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri makanan dan minuman (mamin) nasional masih menjadi motor utama pertumbuhan industri pengolahan Indonesia. Didukung sumber daya alam melimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat, sektor ini menunjukkan kinerja impresif sepanjang Triwulan III Tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, PDB industri makanan dan minuman tumbuh 6,49%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB industri pengolahan non-migas sebesar 5,58% dan PDB nasional sebesar 5,04%. Bahkan, industri mamin menjadi kontributor terbesar PDB industri pengolahan non-migas, menjadikannya subsektor dengan kontribusi paling dominan.

Salah satu subsektor yang mendapat perhatian serius pemerintah adalah industri pati ubi kayu, yang saat ini menjadi industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian. Tercatat terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi rata-rata 43%, berdasarkan data SIINas dan OSS.

Menperin Agus mengungkapkan, hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu mencapai US$18,7 juta, melonjak 58,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, impor pati ubi kayu tercatat US$73,8 juta, namun mengalami penurunan signifikan sebesar 54,59%.

“Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dengan nilai tambah tinggi dan digunakan sebagai bahan baku berbagai produk pangan maupun non-pangan,” ujar Menperin saat membuka Business Matching Industri Pati Ubi Kayu di Jakarta (22/1).

Saat ini, pati ubi kayu produksi dalam negeri telah menguasai 79% pasar domestik, digunakan untuk produk pangan seperti pemanis, bumbu, makanan ringan, mie instan, serta sektor non-pangan seperti kertas, bahan kimia, dan ethanol.

Meski menunjukkan tren positif, industri pati ubi kayu nasional masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Pemerintah pun mendorong sinergi antara industri produsen dan pengguna melalui kebijakan Neraca Komoditas (NK).

“Kami memahami bahwa sebagian industri pengguna masih membutuhkan spesifikasi tertentu yang selama ini diperoleh dari impor. Karena itu, kami mendorong agar spesifikasi tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri,” kata Menperin.

Menperin Agus mengapresiasi komitmen pelaku industri dalam meningkatkan kinerja, memperluas akses pasar, dan mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Ia berharap sinergi ini dapat menjadi inspirasi bagi subsektor industri lainnya.

“Penguatan kolaborasi antara industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu akan memperkuat daya saing dan mendukung kemandirian industri nasional,” tegasnya.

Dirinya optimistis, melalui Business Matching dan kebijakan yang tepat sasaran, industri pati ubi kayu dalam negeri dapat meningkatkan utilisasi, kualitas produk, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar domestik dan global.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa kegiatan Business Matching ini merupakan kolaborasi antara PPTTI (Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia), industri produsen dan pengguna pati ubi kayu, serta Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin.

Kegiatan ini bertujuan untuk; Memperluas pasar pati ubi kayu dalam negeri, Mendorong substitusi impor, Diversifikasi spesifikasi produk, serta Memperkuat rantai pasok industri pengolahan ubi kayu.

Adapun kegiatan Business Matching ini diikuti oleh 17 industri pati ubi kayu yang berlokasi di Provinsi Lampung serta 51 calon buyer, terdiri dari 2 asosiasi industri dan 49 industri pengguna dari sektor pangan dan non-pangan.

Pertemuan bisnis dilakukan dalam format one-on-one meeting yang dibagi ke dalam tiga sesi, memungkinkan diskusi langsung terkait spesifikasi teknis, volume kebutuhan, hingga potensi kerja sama jangka panjang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kemitraan berkelanjutan antara produsen dan pengguna pati ubi kayu, sekaligus mendorong diversifikasi spesifikasi produk dalam negeri,” ujar Putu.