INDUSTRY.co.id - Jakarta — Didimax kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu broker forex terbaik dan paling terpercaya di Indonesia pada 2025.
Beroperasi di bawah pengawasan tiga lembaga regulator utama—Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia—Didimax membuktikan komitmennya dalam menyediakan layanan trading yang aman, profesional, dan sesuai standar regulasi resmi pemerintah.
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri perdagangan berjangka, Didimax mengantongi sejumlah lisensi penting, yaitu: BAPPEBTI: Nomor Izin 44/BAPPEBTI/SI/XII/2000, OJK: Nomor Registrasi 2025020000000563, Bank Indonesia: Nomor Registrasi 27/499/DPPK/Srt/B, Terdaftar sebagai anggota Jakarta Futures Exchange (BBJ/JFX), Terdaftar sebagai anggota Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Keanggotaan ini memastikan seluruh transaksi Didimax berada dalam pengawasan ketat lembaga resmi negara, sehingga memberikan jaminan keamanan, integritas, dan transparansi kepada seluruh nasabah.
Didimax menerapkan standar internasional dalam perlindungan dana melalui sistem segregated account, yaitu pemisahan dana nasabah dari dana operasional perusahaan.
Mekanisme ini memastikan dana klien tidak dapat digunakan untuk kepentingan apa pun di luar aktivitas transaksi.
Didimax dianugrahi penghargaan sebagai Broker Forex Terbaik 2025 oleh CNBC Indonesia, berkat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia melalui program edukasi forex yang diberikan secara gratis, baik secara online maupun offline.
Dengan hadirnya pusat edukasi ini, Didimax berharap semakin banyak masyarakat yang mampu memahami risiko, peluang, dan strategi dalam industri trading berjangka.
“Sebagai broker forex lokal, Didimax berkomitmen untuk memberikan layanan trading terbaik dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh aktivitas perdagangan dilakukan secara aman, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku," kataYadi Supriyadi Komisaris Utama Didimax.