INDUSTRY co.id -Jakarta - Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno selaku RUPS PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mengukuhkan pemberhentian dua jajaran dewan direksi perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan tersebut.
Hal ini sesuai dengan salinan keputusan Menteri BUMN nomor: SK-162/MBU/08/2017, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.
Penyerahan salinan keputusan ini dilakukan oleh Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto di kantor Kementerian BUMN, Senin (21/8/2017).
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN mengukuhkan pemberhentian Lukman Rizal dan Carolina Dina Rusdiana sebagai Direktur.
Selanjutnya, mengangkat Abianti Riana sebagai Direktur Bisnis 1 dan Bambang Siswaji sebagai Direktur Bisnis 2 PT PNM (Persero).
Selain itu, mengalihkan penugasan Tjatur Heri Priyono semula Direktur Menjadi Direktur Keuangan dan Arief Mulyadi semula Direktur menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Berdasar laman resmi PNM, Lukman Rizal menempati jabatan Direktur Bisnis ULaMM I dan Carolina Dina sebagai Direktur Bisnis ULaMM II.