INDUSTRY.co.id - Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti serius dugaan pembabatan kawasan hutan mangrove hampir 3 hektare di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aktivitas tersebut diduga terkait pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

“Kami menyayangkan jika isu pembabatan kawasan hutan mangrove benar adanya di Kota Kendari, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Mangrove bukan milik siapa pun, itu milik negara dan generasi mendatang,” ujar Rajiv di Jakarta, Kamis (27/11).

Rajiv memastikan Komisi IV DPR RI akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai status kawasan, legalitas perizinan, serta peta fungsi ruang yang menjadi dasar pemanfaatan lahan.

“Kami akan minta penjelasan dari KLHK terkait peta fungsi kawasan dan legalitas pemanfaatannya. Ini harus terang, jangan sampai ada aktivitas yang bertentangan dengan tata ruang dan konservasi pesisir,” tegas Legislator asal Jawa Barat II tersebut.

Ia menambahkan bahwa selama ini sering terjadi manipulasi di level teknis, mulai dari pengaburan batas kawasan, penerbitan izin tanpa kajian lingkungan memadai, hingga pengalihan fungsi lahan secara diam-diam.

“Begitu ada indikasi perubahan fungsi ruang yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, kami harus turun tangan. Publik berhak tahu kondisi yang sebenarnya,” kata Rajiv.

Rajiv menegaskan bahwa mangrove merupakan ekosistem yang memiliki peran penting sebagai pelindung pesisir, penyaring alami, hingga habitat keanekaragaman hayati. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatannya harus ditangani secara serius.

“Kalau benar ada kawasan mangrove yang dibuka untuk pembangunan rumah pribadi pejabat, ini pelanggaran terhadap amanah publik. Komisi IV akan terus mengawal pemerintah mengusut tuntas isu ini,” ujarnya.

Rajiv juga mendesak aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pengawasan lingkungan—untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi pembabatan mangrove.

“Investigasi yang objektif justru akan melindungi integritas pemerintah daerah jika dugaan itu tidak terbukti. Tapi kalau pejabat sendiri yang membuka ruang kerusakan, bagaimana kita bisa menertibkan yang lain?” tegas anggota Fraksi NasDem tersebut.