INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri olahraga Indonesia semakin menunjukkan taringnya sebagai salah satu sektor manufaktur yang tumbuh paling stabil dalam dua tahun terakhir. Dalam upaya mempercepat kemandirian dan memperluas pasar global, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergitas Pengembangan Industri Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

Langkah strategis ini menjadi pijakan baru bagi penguatan rantai pasok dan peningkatan daya saing produk olahraga dalam negeri, mulai dari alat olahraga, apparel, hingga alas kaki.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri olahraga nasional memiliki potensi besar untuk menjadi sumber ekonomi baru.

"Potensi tersebut tergambar jelas dari performa ekspor yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Menperin Agus di Jakarta (25/11).

Pada tahun 2024, ekspor alat olahraga tumbuh 4,6 persen menjadi USD 275,3 juta. Sedangkan pada periode Januari - September 2025, ekspor alat olahraga mencapai USD 222,3 juta, naik 11,9 persen dibanding periode 2024. 

Adapun, negara tujuan ekspor utama yaitu, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Tiongkok. Dengan catatan tersebut, produk olahraga Indonesia semakin diperhitungkan di pasar internasional. 

Berdasarkan data BPS dan SIINas, Indonesia memiliki 128 unit industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, tersebar di berbagai provinsi termasuk Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Bali. Pulau Jawa tetap menjadi basisi produksi utama dengan 14 sentra IKM alat olahraga yang berfungsi sebagai pusat produksi, pembinaan, dan pengembangan teknologi.

Di samping alat olahraga, industri olahraga nasional juga mencakup subsektor industri tekstil dan industri pakaian jadi, terutama pakaian olahraga. Selama tiga tahun terakhir, industri pakaian jadi mengalami tantangan besar baik pasar ekspor maupun pasar dalam negeri.

Sementara itu, subsektor industri sepatu olahraga justru menjadi salah satu komoditi industri pengolahan nonmigas terbesar penyumbang nilai ekspor, yaitu di posisi 9 terbesar. Adapun negara tujuan ekspor terbesar industri ini yaitu ke Amerika Serikat (36,1%). 

Pada subsektor apparel, industri pakaian jadi berkontribusi sekitar 4,3% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, dengan pertumbuhan nilai tambah bruto 5,07% pada periode Januari–September 2025. Industri sepatu olahraga juga tetap menjadi komoditas strategis dengan nilai ekspor mencapai USD 3,06 miliar pada Januari–Agustus 2025.

Disisi lain, Kemenperin terus memperkuat standardisasi melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menperin menegaskan bahwa penguatan TKDN dan SNI merupakan dua instrumen vital dalam membangun kemandirian dan kualitas industri olahraga nasional. Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk ber-TKDN hingga lebih dari 65%, meliputi bola, raket, shuttlecock, perlengkapan gymnastik, hingga peraga pendidikan.

“Melalui TKDN, pemerintah ingin memastikan bahwa belanja produk olahraga nasional dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal. Sementara penerapan SNI untuk memastikan setiap produk alat olahraga benar-benar aman, berkualitas, dan kompetitif secara internasional," tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi terhadap langkah Kemenperin dalam memperkuat kualitas dan kemandirian produk olahraga dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong kemudahan dan keberlanjutan ekosistem industri.

“Deregulasi ini jangan mengekang, justru mensupport ekosistem industri agar dimudahkan. Regulasi yang adaptif akan membuka ruang inovasi dan membantu pelaku industri tumbuh lebih cepat," tegas Menpora.

Kemenperin dan Kemenpora menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi penggunaan produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.

Sinergi ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam Asta Cita, khususnya peningkatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan hilirisasi industri nasional. “Industri olahraga yang kuat akan menyediakan produk berkualitas bagi atlet, membuka kesempatan kerja, dan menggerakkan ekonomi daerah. Ini adalah ekosistem yang saling menguatkan antara industri dan kepemudaan,” ujar Menperin.

Kemenperin optimistis bahwa kolaborasi ini akan mempercepat kemandirian industri olahraga nasional dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku IKM, pelaku usaha besar, komunitas olahraga, hingga atlet di seluruh Indonesia.