INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memastikan bahwa perusahaan memiliki kantor resmi yang berada di Dave Apartemen, salah satu properti yang dikembangkan oleh perseroan. Kantor perusahaan berada di area komersial lantai GF yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA.

Klarifikasi ini sekaligus membantah pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang menyebut bahwa lokasi kantor resmi perseroan berada di warung kelontong.

"Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartemen beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan," tegas Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (25/11).

Menurutnya, lokasi kantor resmi DADA yang beralamat di Jl. Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat (menyatu dengan Dave Apartemen) sudah tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI). 

"Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan," terangnya.

Menindak lanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan.

Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan. Apabila ke depan terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

"Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya," tutup Bayu.