INDUSTRY.co.id - Jakarta — PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), salah satu platform real estate dan layanan kesehatan terbesar di Indonesia, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan bisnis yang etis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan Agenda Keberlanjutan 2030, perusahaan memperkuat penerapan Kebijakan Pengadaan Berkelanjutan dan Kode Etik Pemasok di tingkat grup sebagai fondasi tata kelola rantai pasok yang transparan dan berintegritas.
Langkah strategis ini dirancang untuk memastikan seluruh mitra dan pemasok menjunjung nilai-nilai etika bisnis, menghormati hak asasi manusia, menjaga keselamatan kerja, serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.
Seluruh pemasok diwajibkan menandatangani Supplier Statement of Commitment sebagai bentuk kesediaan mematuhi standar etika yang ditetapkan. Penolakan hanya diperbolehkan jika disertai alasan tertulis yang jelas.

Penerapan Kode Etik Pemasok tidak hanya memperkuat tata kelola rantai nilai, tetapi juga mengurangi risiko hukum dan reputasi yang dapat timbul dari pelanggaran pemasok. LPKR menerapkan proses ini untuk seluruh mitra baru serta pemasok lama secara bertahap, sesuai prioritas tiap unit bisnis.
Prinsip utama LPKR meliputi etika bisnis dan persaingan usaha yang sehat, larangan perdagangan orang dalam, larangan pelecehan dan intimidasi, perlindungan hak asasi manusia dan ketenagakerjaan, kerahasiaan informasi, larangan suap, korupsi, dan praktik nepotisme, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Dengan prinsip tersebut, LPKR memastikan bahwa seluruh mitra memiliki standar operasional yang sejalan dengan norma bisnis global.
Sebagai upaya memperkuat tata kelola rantai pasok, LPKR terus mengembangkan proses pengadaan yang lebih modern dan adaptif melalui digitalisasi. Sejumlah unit bisnis mulai meninggalkan proses berbasis kertas dan beralih ke sistem digital *Software as a Service (SaaS), termasuk penggunaan Google Forms sebagai kanal komunikasi cepat dengan vendor.
Pada tahun 2024, LPKR meluncurkan Vendor Visit Form, alat penilaian kredibilitas pemasok dan kontraktor yang berfungsi mendeteksi potensi perusahaan fiktif maupun risiko penipuan. Formulir ini membantu memastikan setiap mitra memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan perusahaan.
Digitalisasi juga menghadirkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam hubungan dengan pemasok, sehingga proses pengadaan menjadi lebih cepat, efisien, dan terukur.
Di sisi lain, LPKR tetap konsisten melakukan manajemen biaya melalui strategi pembelian dalam skala besar, optimalisasi laporan penghematan, dan pemanfaatan skala ekonomi.
CEO Grup Lippo Indonesia, John Riady, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen membangun fondasi pengadaan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan dan memiliki standar transparansi tinggi.
“Melalui serangkaian langkah penguatan tata kelola, digitalisasi, dan penegakan standar etika, kami berupaya menciptakan ekosistem rantai pasok yang tangguh dan bertanggung jawab, serta mampu beradaptasi dengan dinamika bisnis modern,” ujarnya.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, LPKR menunjukkan keseriusannya dalam memimpin praktik pengadaan cerdas dan berintegritas, sekaligus mendukung visi perusahaan dalam mewujudkan bisnis berkelanjutan di Indonesia.