INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri otomotif Indonesia kini berada di ujung tanduk. Setelah puluhan tahun menjadi motor penggerak ekonomi, derasnya investasi mulai terancam hengkang akibat beban pajak tinggi dan ketidakadilan pasar.
Pengamat otomotif Agus Tjahjana mengungkapkan bahwa total beban pajak kendaraan roda empat di Indonesia sudah menembus 40% dari harga jual mobil, jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga. Sebagai perbandingan, di Thailand, total beban pajak hanya sekitar 32%, sehingga daya beli masyarakat lebih kuat sekaligus membuat negeri gajah putih itu jadi basis produksi global.
“Orang gak akan beli kalau mahal, yang paling cepat turunkan ya sebenarnya pajak. PPnBM contohnya waktu Covid-19. Kalau bea balik nama (BBNKB) saja bisa Rp15 juta untuk satu mobil Camry, itu sudah cukup buat beli dua motor,” ujarnya dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk “Lima Dekade Industri Otomotif, Produk Lokal Pasar Global”, Kamis (25/9/2025).
EV Naik, Mobil Konvensional Terseok
Di tengah melemahnya daya beli, tren kendaraan listrik (EV) justru meningkat tajam. Berdasarkan data, pangsa pasar EV di Indonesia melonjak dari 0,1% pada 2019 menjadi 18,4% pada Agustus 2025. Sebaliknya, mobil konvensional (ICE) merosot dari hampir 100% menjadi 81,6%.
Namun, kebijakan pemerintah yang memberikan insentif besar untuk mobil listrik impor menuai kritik. Agus menilai ada ketidakadilan karena mobil konvensional lokal justru dibebani pajak tinggi, sementara mobil listrik impor dibebaskan dari sejumlah tarif.
“Padahal penyumbang pajak utama justru dari produk lokal konvensional. Insentif EV impor sebaiknya ditinjau ulang, atau tarif mobil lokal yang diturunkan,” tegas Agus.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara meminta pemerintah memberikan stimulus jangka pendek agar penjualan mobil bisa pulih. Ia mencontohkan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) saat pandemi Covid-19 yang sukses mendongkrak penjualan hingga menembus 1 juta unit pada 2022.
“Malaysia contohnya, dengan populasi hanya 34 juta, mampu menjual 816 ribu unit mobil pada 2024. Rahasianya? Insentif pasca-Covid terus dipertahankan. Sementara Indonesia dengan 280 juta penduduk justru turun penjualannya,” kata Kukuh.
Data menunjukkan, penjualan mobil periode Januari–Agustus 2025 hanya 500.951 unit, turun dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai 560.552 unit.
Investasi EV Masih Tanda Tanya
Meski penjualan EV tumbuh, industri komponen lokal masih kesulitan menembus rantai pasok. Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki menyebut, meski sudah ada penjajakan dengan merek besar seperti BYD dan VinFast, hingga kini belum ada kesepakatan untuk menyerap komponen lokal.
“Sepertinya masalah cost dan term of payment yang belum ketemu. Kalau bisa, insentif diberikan berdasarkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Jadi semakin tinggi TKDN, semakin besar insentifnya,” jelas Basuki.
Mulai 1 Januari 2026, pabrikan EV wajib memproduksi lokal sesuai aturan TKDN. Jika gagal, pemerintah berhak mencairkan bank garansi dari perusahaan yang melanggar komitmen produksi.
Jalan Panjang Reformasi Pajak
Pemerintah sendiri membuka opsi menurunkan tarif BBN-KB untuk menekan harga jual mobil, sebagaimana diungkapkan Asdep Kemenko Perekonomian Atong Soekirman. Namun, banyak pihak menilai solusi jangka panjang tetap harus berupa reformasi fiskal menyeluruh agar industri otomotif lokal tidak semakin terpuruk.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, industri otomotif masih diharapkan jadi penopang utama. Namun tanpa regulasi yang adil, bukan tidak mungkin Indonesia justru tertinggal dari negara tetangga yang lebih ramah bagi industri.