INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama elemen masyarakat peduli agraria menggelar aksi refleksi dan seruan penting kepada seluruh warga negara serta Pemerintah Indonesia. Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat KPA, Syamsudin Wahid, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momen untuk mengingat kembali jasa para petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.
"Dalam memperingati Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025, elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan reformasi agraria, menyampaikan sebuah refleksi dan seruan penting kepada seluruh warga negara dan pemerintah Indonesia. Pada hari ini, KPA mengajak seluruh elemen masyarakat peduli agraria untuk mengingatkan Pemerintah Indonesia akan jasa-jasa para petani sebagai tulang punggung pangan Bangsa Indonesia. Selanjutnya, penyampaian aspirasi di Jakarta hari ini merupakan perayaan sekaligus penghormatan kepada para petani di Indonesia," ujarnya.
Sejarah panjang reformasi agraria di Indonesia berakar pada upaya menghapus ketimpangan struktural penguasaan tanah yang diwariskan sejak masa kolonial. Tokoh-tokoh kemerdekaan seperti Bung Hatta telah menekankan pentingnya redistribusi tanah demi tercapainya keadilan sosial. Hal ini diwujudkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang menjadi landasan hukum utama bagi reformasi agraria di Indonesia.
Namun demikian, pelaksanaan reforma agraria hingga kini masih menghadapi berbagai kendala serius. Struktur kepemilikan tanah masih timpang, dengan lebih dari 80 persen petani tergolong sebagai petani gurem mereka yang hanya memiliki lahan di bawah 1 hektar. Konflik agraria dan sengketa tanah bahkan terus meningkat akibat ketidakadilan distribusi serta lemahnya kepastian hukum.
Birokrasi yang rumit, praktik korupsi, intervensi elite politik, dan kurangnya kemauan politik yang kuat menjadi faktor penghambat utama. Akibatnya, profesi petani semakin ditinggalkan, dan regenerasi petani mengalami krisis serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan jumlah petani dari 31,70 juta orang pada tahun 2013 menjadi 29,34 juta orang pada 2024, dengan rata-rata usia petani kini mencapai 50 tahun ke atas.
Dalam pernyataannya, Syamsudin menyoroti lima poin perjuangan utama yang diusung KPA pada peringatan Hari Tani Nasional 2025:
1. Percepatan redistribusi tanah sesuai amanat UUPA 1960 kepada petani gurem dan buruh tani yang belum memiliki akses tanah.
2. Pemberantasan mafia tanah serta penguatan sistem administrasi agraria yang transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum bagi petani.
3. Penyelesaian konflik agraria tanpa pendekatan militerisasi, dengan pengakuan terhadap hak masyarakat adat serta hukum adat dalam penguasaan tanah.
4. Pemutusan hubungan politik yang melindungi korporasi dan pemilik modal besar dalam penguasaan tanah, agar kebijakan agraria berpihak pada rakyat kecil.
5. Peningkatan dukungan pemerintah melalui akses permodalan, pendampingan teknis, dan infrastruktur bagi petani penerima tanah redistribusi agar dapat mengelola lahan secara produktif.
Syamsudin menekankan bahwa perjuangan ini bukan untuk melawan pemerintah, tetapi sebagai dorongan agar negara hadir secara nyata untuk menjamin keadilan agraria bagi rakyat.
"KPA menyampaikan pada Hari Tani Nasional tahun ini kami memperjuangkan, pertama, percepatan redistribusi tanah sesuai amanat UUPA 1960 kepada petani yang belum memperoleh hak atas tanah, terutama petani gurem dan buruh tani. Kedua, pemberantasan mafia tanah dan penguatan sistem administrasi agraria yang transparan dan akuntabel agar kepastian hukum bagi petani betul-betul terwujud. Ketiga, selesaikan konflik agraria tanpa melibatkan militerisasi dalam penanganannya dengan pemberian pengakuan dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat dan hukum adat dalam pengelolaan dan penguasaan tanah. Keempat, pemutusan hubungan politik yang melindungi pemilik modal besar dan korporasi dari penguasaan tanah yang tidak adil, serta memastikan kebijakan agraria berpihak pada rakyat kecil. Kelima, peningkatan dukungan pemerintah dalam bentuk akses permodalan, pendampingan teknis, dan infrastruktur bagi petani penerima tanah redistribusi agar tanah yang diperoleh mampu dikelola dengan produktif." jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pejuang agraria untuk tetap tenang, tidak terhasut provokasi, dan menjaga semangat kolaboratif dalam mendorong tercapainya cita-cita bersama.
"KPA menghimbau pejuang agraria jangan terhasut provokasi, dan bersama‐sama mendukung langkah Pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati. Hari Tani Nasional 2025 adalah momentum bagi Bangsa Indonesia untuk kembali mengingat dan menghidupkan semangat reforma agraria yang tulus dan konkret demi masa depan petani dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Maju terus perjuangan reforma agraria, demi keadilan, kemakmuran, dan kedaulatan rakyat," pungkasnya.
Hari Tani Nasional 2025 bukan sekadar pengingat sejarah, tetapi juga menjadi seruan moral dan politik agar bangsa ini serius menata ulang sistem agraria demi masa depan petani dan kedaulatan pangan nasional.