INDUSTRY co.id - Jakarta – Kebijakan pembatasan pasokan gas yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada sejumlah industri menuai protes keras. Kebijakan tersebut merupakan kado pahit bagi industri nasional menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (Aplindo) mencatat sejumlah industri pengecoran logam di wilayah Tanggerang mengalami penurunan tekanan gas sejak Rabu (13/8) malam. Akibatnya, mereka dengan terpaksa mulai menghentikan produksi.
“Kondisi ini juga berdampak serius pada beberapa sektor lain, termasuk pabrik keramik yang sudah menghentikan operasi pemanas bersuhu tinggi (klin) ,” kata Pengurus Harian Aplindo Rudy Ramadhan kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Kamis (14/8).
Saat ini, lanjutnya, industri di wilayah lain yang masih menerima pasokan gas sebesar 48% sudah tentu akan menurunkan utilisasi produksi hingga 60%.
“Bagi yang masih mendapakan pasokan gas 48% ini berisiko utilisasinya akan turun hingga 60%,” ungkapnya.
“Terlebih dengan situasi ini, industri pengecoran logam yang telah menerima pesanan harus tetap berproduksi untuk memenuhi komitmen palayanan kepada konsumen walaupun dikenakan denda (surcharge) 120% dengan harga gas sebesar USD 14,89 per MMBTU bila menggunakan gas melebihi kuota,” tambah Rudy.
Menurutnya, dengan tidak adanya supply gas untuk industri pengecoran logam di wilayah Tanggerang berpotensi akan berhenti berproduksi dan memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Padahal, industri pengecoran logam merupakan sektor hulu yang menopang berbagai industri lain seperti, industri alat berat, otomotif, pertambangan, kelapa wasit, dan lainnya.
Oleh karena itu, Aplindo meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan pasokan gas untuk industri yang dirasa tidak kunjung usai.
"Kami mohon kehadiran dan perhatian pemerintah untuk segera mengambil kebijakan yang tepat demi keberlangsungan industri nasional," tutup Rudy.