INDUSTRY.co.id - Jakarta – Singapura diperkirakan akan membutuhkan lebih dari 24.000 caregiver lansia pada tahun 2030. Saat ini, negara tersebut telah mempekerjakan lebih dari 250.000 tenaga kerja domestik untuk membantu rumah tangga, terutama dalam perawatan lansia dan dukungan keluarga bekerja. Angka ini terus meningkat seiring bertambahnya populasi lansia dan meningkatnya kebutuhan akan tenaga perawat profesional.

Melihat potensi besar ini, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menjalin kemitraan strategis dengan Association of Employment Agencies (Singapore) atau AEA(S). Keduanya menyelenggarakan Bilateral Agency Forum Indonesia – Singapore bertajuk "Strengthening Synergy for Responsible and Sustainable Migrant Worker Placement", yang digelar di Jakarta.

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), diwakili oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. Dalam sambutannya, Christina menegaskan komitmen pemerintah untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal, aman, dan terlindungi, dengan sistem yang terstruktur dan berkelanjutan.

"Tenaga kerja Indonesia bukan hanya dibutuhkan, tetapi juga dipercaya. Singapura melihat kualitas, dan kita menyiapkan sistem penempatan yang mencerminkan keunggulan bangsa," ujar Christina.

Menjawab tingginya permintaan caregiver lansia, APJATI bersama KP2MI tengah merancang skema penempatan berbasis Private-to-Private (P-to-P), yang melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berpengalaman. Skema ini akan dilengkapi dengan pelatihan intensif agar calon caregiver Indonesia memiliki kompetensi tinggi dan siap bersaing secara global.

Skema tersebut turut melibatkan dukungan dari kementerian lintas sektor, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Langkah ini diyakini akan meningkatkan kualitas dan kredibilitas PMI di mata dunia internasional, khususnya Singapura.

Salah satu hasil penting dari forum ini adalah rekomendasi pembentukan Joint Task Force, sebagai wadah perumusan langkah teknis dan kebijakan antara kedua negara dalam memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran.

Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini, menyatakan optimisme terhadap kolaborasi ini.

“Kita ingin membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra strategis tenaga kerja yang andal, bukan sekadar penyedia. Kolaborasi ini membuka era baru dari kuantitas menuju kualitas penempatan,” tegasnya.

Melalui forum ini, APJATI, KP2MI, dan mitra dari Singapura menunjukkan tekad bersama untuk menciptakan sistem penempatan pekerja migran yang lebih profesional, terlindungi, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.