INDUSTRY.co.id - Jakarta – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan langkah strategis bersama pemerintah untuk memperjuangkan tarif preferensial bagi ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indoneia. Hal ini mendesak dilakukan menjelang diberlakukannya kebijakan tarif baru oleh Amerika Serikat (AS) pada 9 Juli 2025.
Sebelumnya, HIMKI bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) telah membahas secara intensif terkait isu tarif yang akan diberlakukan oleh AS.
Dalam pertemuan tersebut, Kadin menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan dya saing ekspor nasional, dan HIMKI sepenuhnya mendukung upaya sinergis ini sebagai bagian dari perjuangan bersama dunia usaha.
Perlu diketahui, ekspor mebel dan kerajinan Indonesia ke pasar AS saat ini mencapai US$ 1,33 miliar, atau sekitar 54% dari total ekspor sektor ini. Sementara itu, industri ini juga menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, dan memiliki potensi besar menjadi pusat produksi global, asalkan didukung oleh tarif ekspor yang kompetitif.
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan, penetapan tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia akan membuka peluang strategis bagi Indonesia.
“Dengan dukungan kebijakan tarif yang tepat, Indonesia bisa menarik investasi global, menciptakan 5 – 6 juta lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung, dan meningkatkan ekspor mebel dan kerajinan menjadi US$ 6 miliar dalam lima tahun ke depan,” kata Sobur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (30/6).
Sebaliknya, apabila tarif ekspor Indonesia lebih tinggi dari negara pesaing, maka akan terjadi penurunan permintaan yang signifikan dari para buyer. Tentunya hal ini akan berisiko menyebabkan kehilangan momentum pertumbuhan dan berkurangnya peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi dunia.
Oleh karena itu, HIMKI mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi secara menyeruluh. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha, khususnya eksportir sektor mebel dan kerajinan.
Menurutnya, proses deregulasi juga sebaiknya mengacu kepada praktik negara pesaing utama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar kompetitif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.
Sebagai langkah nyata mendukung upaya pemerintah, HIMKI mengusulkan lima strategi utama antara lain;
1. Diplomasi Tarif Ekspor; Pemerintah diharapkan dapat menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah mitra strategis jangka panjang bagi Amerika Serikat, dan siap menjalankan konsep trade balance yang adil dan berkelanjutan.
2. Diversifikasi Pasar; Mempercepat penyelesaian perjanjian strategis seperti IEU–CEPA dan membuka akses ke pasar BRICS dan Timur Tengah melalui misi dagang aktif.
3. Reformasi Ekosistem Ekspor; Mendorong pembebasan SVLK untuk produk hilir, penyederhanaan prosedur karantina, dan percepatan layanan logistik ekspor.
4. Insentif Fiskal bagi Eksportir; Pembebasan PPN ekspor, restitusi dipercepat, dan pembiayaan dengan bunga rendah di bawah 6%, serta insentif pajak penghasilan bagi eksportir yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan perolehan devisa.
5. Perlindungan Pasar Dalam Negeri; Langkah langkah untuk mekindungi potensi pasar domestik yg menjadi target negara-negara produsen mebel terkuat, menjadi sangat penting dan seksama. Pengetatan importasi adalah antisifasi dan sekaligus buffer untuk substitusi pasar eksport apabila terjadi penurunan volume eksport ke Amerika Serikat.
Abdul Sobur menegaskan bahwa kebijakan tarif bukan sekedar soal angka, melainkan menyangkut nasib jutaan pekerja dan masa depan industri strategis nasional.
“HIMKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri mebel dan kerajinan menuju pangsa pasar global. Dengan langkah bersama yang solid, Indonesia bisa menjadi pusat produksi dunia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level dua digit,” tutup Sobur.