INDUSTRY.co.id - Jakarta – Perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta memicu kritik tajam dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim. Ia menilai langkah tersebut dilakukan tergesa-gesa tanpa pertimbangan sejarah dan sensitivitas publik, terutama karena nama "Bank Jakarta" pernah digunakan oleh salah satu bank yang dilikuidasi pada krisis perbankan 1997.
"Proses perubahan nama ini kesannya sangat terburu-buru dan mengabaikan kecermatan. Mengapa nama bank yang sudah dicoret dari sejarah perbankan Indonesia justru dihidupkan kembali?" kata Bang Lukman, sapaan akrabnya, pada Rabu (25/6/2025).
Bang Lukman mengingatkan bahwa Bank Jakarta pernah dilikuidasi berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 86/1997 yang ditandatangani oleh Mar’ie Muhammad pada 1 November 1997. Likuidasi tersebut merupakan bagian dari langkah besar pemerintah saat itu untuk menertibkan perbankan nasional yang tumbuh pesat namun rapuh sejak kebijakan Pakto 1988.
Sebanyak 16 bank umum ditutup, termasuk Bank Jakarta, karena persoalan manajemen dan kredit macet. "Ini sejarah kelam yang seharusnya jadi pelajaran, bukan diulang," ujar anggota Komisi C DPRD DKI itu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya secara resmi meluncurkan nama dan logo baru Bank DKI menjadi Bank Jakarta pada Minggu (22/6/2025) dalam rangkaian perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari transformasi menuju kota global, seiring dengan implementasi UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Logo baru Bank Jakarta menggambarkan api Monas menjulang ke langit, sebagai simbol aspirasi dan semangat Jakarta tanpa batas. Warna logo juga berubah dari merah menjadi merah jingga, merepresentasikan identitas khas Jakarta dan budaya Betawi.
Meski identitas baru telah diluncurkan, implementasi nama dan logo Bank Jakarta akan dilakukan bertahap. Dalam masa transisi, Bank DKI masih akan menggunakan identitas lamanya untuk menjaga kelancaran hubungan dengan nasabah dan mitra.
Bang Lukman tetap berharap Gubernur Pramono Anung meninjau ulang keputusan tersebut.
"Saya yakin masih banyak nama yang lebih layak dan tidak memiliki catatan sejarah negatif. Tapi kalau memang keputusan sudah final, ya kita dukung, tapi mari cari ikhtiar terbaik,” pungkasnya.