INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) atau laba sebelum pajak hingga akhir Juli 2017, sebesar Rp1,8 miliar. Komponen pendukung SHU tersebut berasal dari tiga jenis usaha yang tersebar.
Ketua PKPRI Hasanuddin mengatakan, ketiga komponen penyumbang SHU berasal dari jenis usaha Stasiun SPBU, Koperasi Simpan Pinjam dan penyewaan kios di Cipinang, Jakarta Timur.
"Komponen terbesar pendapatan dari SPBU di Jakarta Utara dan di Tanggerang, menyumbang 60-70%, sedangkan Koperasi Simpan Pinjam dan Kios di Cipinang, hanya 30-40% konstribusi ke SHU," katanya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Untuk Koperasi Simpan Pinjam, lanjut dia, berlaku khusus untuk para pegawai yang masuk ke anggota PKPRI. Sebagai lembaga penyalur kredit, rupanya Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet koperasi ini mencapai 3-4%.
Penyebab timbulnya NPL, kata dia, adanya gagal bayar dari pegawai yang ketika didebat untuk angsuran dananya tidak mencukupi. "Waktu kita eksekusi, ternyata dana mereka enggak cukup. Misalkan tinggal satu juta, ya pas kita debet enggak bisa karena kurang," katanya.
Sementara sumber pendanaan koperasi, tambah dia, berasal dari anggota dan adanya sindikasi dari Bank Kesejahteraan Ekonomi."Untuk simpan pinjam, cost of fund yang paling besar berasal dari biaya operasional," jelas dia.