Tegas! Menperin Agus: Reformasi TKDN Bukan Karena Tekanan dari Negara Manapun
Oleh : Ridwan | Senin, 12 Mei 2025 - 09:25 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sedang dijalankan pemerintah bukanlah kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa atau karena desakan pihak tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Menperin untuk menegaskan kembali bahwa reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena tekanan dari negara manapun.
Selain itu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah, menegaskan kembali pentingnya kebijakan TKDN bagi industri dalam negeri.
“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini,” ujar Agus dalam keterangan resminya di Jakarta (10/5).
Menperin menambahkan, reformasi TKDN tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperdalam struktur industri dan meningkatkan daya saing nasional.
“Kementerian Perindustrian telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi TKDN selama ini. Reformasi ini bertujuan agar kebijakan lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri,” imbuhnya.
Agus juga menegaskan, pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reformasi ini agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang memperkuat arah baru kebijakan TKDN, termasuk perbaikan mekanisme verifikasi, insentif bagi pelaku industri, dan penguatan pengawasan agar mendorong komitmen penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor.
Dengan langkah ini, Kementerian Perindustrian optimistis dapat mempercepat kemandirian industri nasional serta memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri.
Kemenperin dan perusahaan industri juga mengapresiasi munculnya empat sub ayat baru pada pasal 66 Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang mengatur tentang urutan prioritas belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. Dalam aturan baru ini, pemerintah memprioritaskan dan wajib membeli produk ber-TKDN atau PDN dibandingkan produk impor.
Adapun urutan prioritas belanja pemerintah atas produk ber-TKDN dan PDN sesuai dengan pasal 66 Perpres No. 46 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Jika ada produk yang penjumlahan skor TKDN dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) nya lebih dari 40 persen, maka yang bisa dibeli pemerintah melalui PBJ adalah produk yang ber-TKDN di atas 25 persen.
2. Jika tidak ada produk yang penjumlahan skor TKDN dan BMP nya di atas 40 persen, tapi ada produk yang memiliki skor TKDN di atas 25 persen, maka produk yang memiliki skor TKDN di atas 25 persen bisa dibeli pemerintah melalui PBJ Pemerintah.
3. Jika tidak ada produk yang ber-TKDN di atas 25 persen, maka pemerintah bisa membeli produk yang ber-TKDN lebih rendah dari 25 persen.
4. Jika tidak ada produk yang bersertifikat TKDN, maka pemerintah bisa memberli PDN yang terdata dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
"Regulasi baru ini memperbaiki regulasi sebelumnya, yaitu Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Produk impor tidak diboleh di beli dalam PBJ Pemerintah jika 4 urutan belanja diatas terpenuhi.," pungkas Menperin.
Baca Juga
Pengamat Apresiasi Langkah Menhut Soal Triple Planetary Crisis
Hebat! Menperin Agus: Lulusan Politeknik Kemenperin Terserap Kerja…
Percepat Pembangunan Nasional, Kemenperin Bidik Kawasan Industri…
RUPTL 2025–2034 Ciptakan 91% Green Jobs, Koaksi Indonesia Soroti…
Perkuat UMKM Lewat Standardisasi, BSN Gelar Bootcamp SNI Bina UMK…
Industri Hari Ini

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:03 WIB
Ekonomi Lesu, Trading Jadi Peluang Menjanjikan Tambah Penghasilan di 2025
Pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat di awal 2025, namun trading muncul sebagai solusi tambahan penghasilan. Peluang besar terbuka bagi pemula dengan dukungan teknologi AI dan platform seperti…

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:54 WIB
Diageo World Class Indonesia 2025: Kompetisi Bartender Bergengsi Dukung Talenta Lokal Tembus Kancah
Diageo World Class Indonesia 2025 kembali digelar di Jakarta. Charles Richard dari Seken Bar Bali keluar sebagai juara dan siap mewakili Indonesia di Toronto, Kanada.

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:31 WIB
Wong Hang Bersaudara Luncurkan Brand GAMS di Indo Defense 2025, Siap Garap Pasar Taktis-Sipil
Wong Hang Bersaudara meluncurkan brand GAMS di Indo Defense 2025. Fokus pada kebutuhan taktis-sipil dengan kualitas militer, GAMS siap ekspansi ke pasar nasional dan ASEAN.

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:18 WIB
Kolaborasi Kemenkes, Kenvue, dan PDPI Luncurkan Gerakan Nasional Berhenti Merokok
Indonesia resmi meluncurkan Gerakan Berhenti Merokok bersama Kemenkes, Kenvue, dan PDPI. Fokus pada edukasi, akses NRT, dan pelatihan tenaga kesehatan untuk Indonesia lebih sehat dan bebas rokok.
Jumat, 13 Juni 2025 - 01:06 WIB
Baby Happy Resmikan Flagship Store Pertama di Raja Susu Pamulang, Dukung Orang Tua Hadirkan Bayi Sehat Bebas Ruam
Baby Happy resmi membuka flagship store pertama di Raja Susu Pamulang, hadirkan pengalaman belanja popok bayi yang nyaman dan edukatif, serta kampanye Gerakan Anti Ruam.
Komentar Berita