Penghapusan Kuota Impor Bikin 70% Pengusaha Tekstil Pilih Banting Setir jadi Pedagang
Oleh : Ridwan | Sabtu, 19 April 2025 - 12:28 WIB

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto yang meminta kuota impor dihapus menuai sorotan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Kebijakan itu dikhawatirkan bakal menggerus industri tekstil di Indonesia.
Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor berpotensi membuat pengusaha tidak lagi berminat pada industri tekstil nasional.
Dirinya memperkirakan sekitar 70% pelaku industri tekstil akan meninggalkan usahanya karena tekanan dari banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia jika kuota impor dihapus.
"Jadi 70% mungkin kalau prediksi saya dari industri akan pelan-pelan meninggalkan industri," kata Ian dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, para pelaku industri tekstil tersebut kemungkinan besar akan beralih menjadi pedagang saja. Dia bilang, menjadi seorang pedagang lebih mudah dibandingkan menjadi pelaku industri tekstil karena ketimpangan dalam regulasi.
Ian membandingkan kemudahan membuat usaha virtual office dengan kesulitan membangun industri dalam hal ini ialah membangun pabrik yang bisa memakan waktu hingga dua tahun.
"Jadi pedagang lebih gampang daripada pelaku industri. Dan yang kami selalu bilang API bikin virtual office boleh? Sedangkan untuk bikin industri selama dua tahun belum jadi. Nah, jadi saya takutnya saya generasi terakhir yang mau bikin pabrik," terangnya.
Ian menambahkan, banyak kebijakan pemerintah Indonesia yang menggerus industri tekstil. Misalnya melalui Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diperbolehkan membawa barang senilai hingga US$ 1.400 dan fenomena jasa titip (jastip) yang sebelumnya sudah dibatasi tapi kini kembali marak.
"Jasa titip itu sempat dihalangi kan. Bawa baju-baju gitu. Sekarang jalan lagi normal dan kita bisa lihat di TikTok berapa banyak jastiper (orang yang membuka jasa titip) yang jualan online di sana. Dan itu betul-betul membunuh industri kreatif kita, terutama UKM," ungkapnya
"Banyak teman-teman kita yang tadinya industri kreatif yang mulai bikin-bikin barang di dalam negeri untuk support dari mereka. Akhirnya mereka kemudian beralih jadi seller," tutup Ian.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD: Industri Tekstil Terancam,…
Coats Indonesia Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan Lewat Program…
Dirjen IKFT Resmikan Pabrik Tekstil Baru di Bandung, Bukti Kebangkitan…
Awali Tahun 2025, BELL Bukukan Pertumbuhan Penjualan 12 Persen YoY
Kinerja TRIS Melesat 16,74% di Tengah Tantangan Industri Tekstil…
Industri Hari Ini

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:03 WIB
Menperin Agus: Indonesia Dukung Industri Berkelanjutan Melalui Deklarasi BRICS
Masuknya Indonesia dalam keanggotaan BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa) merupakan wujud nyata pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional lewat diversifikasi mitra strategis…

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:04 WIB
RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang
Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Jumat (23/05/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan…

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB
Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA
Melanjutkan kerjasama strategis bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) sebagai air mineral resmi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,…

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB
KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority Mulai Rp 100.000, Ini Syarat dan Daftarnya
Nikmati tarif khusus kereta Panoramic dan Priority mulai Rp 100.000 yang programnya diperpanjang dari KAI Wisata yang sebelumnya berlaku selama angkutan Lebaran 2025.

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:20 WIB
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mendapat anugerah Gelar Kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan) dari Kukkiwon,…
Komentar Berita