INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Namnam Fashion Industries di Cimahi, Jawa Barat kembali menjadi perhatian. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus umiwang Kartasasmita telah mengkonfirmasi dan melakukan koordinasi terkait mondisi tersebut.
Menperin Agus menyebut, perusahaan belum menutup operasional secara permanen, namun telah menonaktifkan dua dari tiga fasilitas produksinya sebagai langkah penyesuaian bisnis.
"Sudah, sudah. Itu dia menonaktifkan proses produksinya, tapi belum ditutup prosesnya. Mereka punya tiga fasilitas produksi, yang dua dinonaktifkan," kata Menperin Agus di Jakarta, kemarin.
Menurut Menperin, keputusan tersebut diambil karena kondisi keuangan perusahaan menunjukkan tren penurunan pendapatan secara terus-menerus. Hal itu diduga berkaitan dengan melemahnya kemampuan pasar menyerap produk perusahaan.
"Dalam balance sheet-nya income-nya terlihat memang terus-menerus declining, sehingga mereka harus melakukan penyesuaian," ujarnya.
Meski demikian, satu fasilitas produksi PT Namnam masih tetap beroperasi. Pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan perusahaan untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut terhadap tenaga kerja.
Menperin Agus juga menegaskan bahwa kondisi di PT Namnam tidak bisa langsung dijadikan gambaran keseluruhan industri manufaktur nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor manufaktur justru masih mencatat pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,09 persen.
"Kalau kita bicara soal ketenagakerjaan, report atau rilis dari BPS kemarin jelas-jelas menyatakan bahwa sektor manufaktur mencetak 0,09 persen pertumbuhan tenaga kerja baru," jelasnya.
Meskipun angka tersebut terlihat kecil, dia menilai dampaknya cukup signifikan karena ukuran sektor manufaktur yang sangat besar.
Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah sektor industri yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja. Kasus-kasus tersebut akan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam penanganannya.
"Ada sektor-sektor di luar kita yang memang tercatat ada penurunan penyerapan tenaga kerja. Nah itu yang harus dan pasti akan menjadi perlakuan khusus dari pemerintah," pungkasnya.