INDUSTRY.co.id - Karawang - Toyota Indonesia berkomitmen terus mendukung target pemerintah dalam menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi), sehingga mengakselerasi terwujudnya nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE).
Salah satu langkahnya yaitu dengan meluncurkan fasilitas Hydrogen Refueling System (HRS) yang berlokasi di xEV Center TMMIN Karawang Plant 3, Jawa Barat.
Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto mengatakan pembangunan fasilitas HRS yang dilakukan pihaknya merupakan komitmen untuk mendukung pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan sumber energi baru terbarukan yang bebas karbon.
"Peluncuran fasilitas HRS ini menandai langkah penting menuju transisi energi bersih, terutama dengan sumber daya energi terbarukan Indonesia yang melimpah seperti geothermal dan hidro untuk produksi hidrogen bersih," kata Nandi di Karawang, Jawa Barat (11/2).
Kehadiran HRS Toyota Indonesia di kawasan industri Karawang, bertujuan untuk mendukung pengembangan industri otomotif dan non-otomotif berbasis hidrogen.
Selain itu, fasilitas HRS memperkuat kontribusi positif dari strategi multi-pathway, yaitu sinergi dari beragam teknologi kendaraan rendah emisi dan kendaraan elektrifikasi dengan pemanfaatan energi rendah emisi di era netralitas karbon.
"Melalui teknologi multipathway, Toyota Indonesia akan mengimplementasikan semua jenis teknologi kendaraan sesuai prinsip kami No one Left Behind. Artinya, semua jenis teknologi berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon," katanya.
Disisi lain, Toyota telah melakukan sejumlah upaya mencapai netralitas karbon, melalui produk, layanan, sekaligus aktivitas operasional. Tidak hanya sekedar menghilangkan emisi, namun juga memberikan dampak keberlanjutan lingkungan dan ketahanan energi.
"Kami telah memperkenalkan Toyota Mirai Generasi 2 untuk mempromosikan teknologi Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) di Indonesia. Kendaraan ini tidak hanya menawarkan emisi nol, tetapi juga keamanan, kenyamanan, jarak tempuh yang jauh serta kecepatan pengisian sekitar 3 menit saja," jelas Nandi.
Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan insentif yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bagi pelaku industri di Tanah Air yang mendukung penurunan emisi karbon (dekarbonisasi).
"Satu pasal yang penting untuk industri, bahwa semua industri, badan usaha yang mengupayakan penurunan emisi itu mendapatkan insentif melalui nilai ekonomi karbon. Undang-undangnya seperti itu nantinya," kata Eniya Listiani.
Menurutnya, insentif yang hendak diberikan khusus bagi pelaku industri yang melakukan dekarbonisasi akan diatur dalam peraturan teknis setelah RUU tersebut disahkan.
"Ini nanti diturunkan, seperti apa model insentifnya. Jadi modelnya real-nya seperti apa itu belum, karena kita masih menunggu RUU EBET ini bisa disahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Eniya esensi dari pasal tersebut yakni untuk menjadi pemacu pengusaha industri di Tanah Air untuk melakukan dekarbonisasi, mengingat swasembada dan transisi energi menjadi salah satu prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
"Pemerintahan Pak Prabowo itu urgent sekali untuk memantapkan swasembada energi dan penurunan emisinya," tutur Eniya.