Cukai MBDK Bisa Naikkan Harga hingga 30 Persen?
Oleh : Wiyanto | Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:55 WIB

Ilustrasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Tahun 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia, sederet perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti rencana penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Rencana Pemerintah untuk mulai menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai Semester kedua 2025 menuai polemik di kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan pandangannya mengenai rencana penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester kedua tahun 2025. Ia menilai bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengendalian konsumsi gula.
Namun, Shinta menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang hati-hati agar tidak memberikan dampak negatif pada dunia usaha, terutama industri makanan dan minuman. “Kebijakan cukai pada produk tertentu, seperti MBDK, berdampak langsung pada struktur biaya, harga jual, dan daya saing produk di pasar. Pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang matang,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Apindo mengusulkan agar pemerintah memberikan masa transisi yang cukup bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Menurut Shinta, produsen membutuhkan waktu untuk melakukan reformulasi produk sesuai regulasi baru. Proses ini memerlukan tahapan yang tidak singkat, sehingga ruang adaptasi yang memadai menjadi sangat penting.
“Apindo berharap aturan turunan kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha agar tidak mengganggu keberlanjutan bisnis, baik di industri besar maupun skala kecil dan menengah,” jelas Shinta.
Wacana penerapan cukai MBDK semakin nyata dengan jadwal implementasi pada semester kedua tahun 2025. Namun, sejumlah pihak, termasuk Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, menilai bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengatur kadar gula mungkin lebih efektif.
Putu menjelaskan bahwa SNI menetapkan batas kadar gula yang harus dipatuhi oleh semua produsen. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi pidana, sehingga memberikan kepastian lebih dibandingkan kebijakan cukai yang hanya berlaku untuk produk tertentu.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengungkapkan harapannya agar pemerintah membatalkan rencana penerapan cukai MBDK. Menurutnya, langkah ini kurang tepat untuk mengatasi penyakit tidak menular. Sebagai alternatif, Gapmmi mengusulkan kerja sama dengan pemerintah untuk mengedukasi konsumen tentang bahaya konsumsi gula berlebih.
“Kami sudah menjelaskan ke pemerintah bahwa MBDK itu tidak tepat untuk mengatasi NCD, non communicable disease," kata dia.
Adhi menyebutkan bahwa pengenaan cukai ini berpotensi meningkatkan harga produk secara signifikan, hingga mencapai 30 persen. Hal ini, menurutnya, dapat membawa dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
"Perkiraan saya kalau ada cukai membuat biaya produk naik sekitaran 30 persen, artinya kita khawatir nanti akan mengganggu ekonomi," kata dia.Menurut Adhi, sebelum menerapkan kebijakan cukai, pemerintah seharusnya memprioritaskan edukasi kepada masyarakat terkait konsumsi gula. Edukasi ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi konsumsi gula daripada hanya mengandalkan instrumen fiskal seperti cukai.
"Jangan sekadar ambil jalan pintas untuk langsung mengurangi penggunaan gula dengan jalan cukai yang ujungnya mengganggu perekonomian," tegas Adhi.
Baca Juga
Industri Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:09 WIB
BigSocial Beri Solusi Digital Berbasis AI Untuk Pengembangan Bisnis
Perkembangan teknologi yang pesat saat ini membuat data di sosial media telah menjadi “harta karun” bagi perusahaan dan instansi yang ingin lebih dekat dengan audiens mereka. Namun, memahami…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:54 WIB
Intip Potensi Masa Depan PEPE dan SOL
Meme coin dalam industri crypto sungguh luar biasa. Mulai dari Dogecoin hingga Shiba Inu, selalu ada koin baru yang menjadi sorotan dan menarik perhatian komunitas crypto. Salah satunya adalah…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:50 WIB
Warga Madiun Dipenjara Akibat Gadaikan Mobil Kredit, Ini Risikonya!
Branch Manager ACC Kediri Wandi Gumilar menghimbau kepada seluruh pelanggan ACC yang memiliki kesulitan dalam pembayaran angsuran agar segera datang ke kantor cabang ACC terdekat agar terhindar…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:43 WIB
Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir Ingin Private Sector dan BUMN Bekerja Secara Transparan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan kerja sama antara BUMN dan sektor swasta dalam mendukung program tiga juta rumah, bukan hanya soal percepatan pembangunan,…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:16 WIB
Manfaatkan Program Kemenperin, IKM Asal Sukabumi Ini Berhasil Ekspor Keripik Tempe ke Arab Saudi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kian aktif memacu pelaku industri dalam negeri untuk melebarkan sayapnya ke pasar mancanegara melalui perdagangan ekspor. Upaya ini juga ditujukan kepada…
Komentar Berita