INDUSTRY.co.id - Jakarta- Sosialisasi mengenai kinerja para pengembang perumahan dan sektor properti lainnya perlu ditingkatkan agar masyarakat juga dapat menghindari terhadap ulah sejumlah pengembang yang nakal.

Advertisement

"Kami terus sosialisasi kepada masyarakat agar memahami hak mereka, termasuk juga untuk standar layak huni yang mekanismenya masih dibahas," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti kepada awak media di Jakarta, Senin (7/8/2017)

Lana memaparkan, selama ini ada persyaratan bahwa pengembang harus terdaftar di masing-masing asosiasi seperti REI, Apersi dan Apernas sehingga lebih dapat diawasi kinerja propertinya.

Advertisement

Terkait dengan properti, sebelumnya konsultan properti Colliers International meyakini bahwa sektor properti di Indonesia semakin bergairah pada tahun 2017 karena sejumlah indikasi telah menyiratkan potensi perkembangan ke arah tersebut.

Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, dalam paparan properti di Jakarta, Selasa (11/7), menyatakan pertanda ke arah itu terlihat dari animo yang meningkat.

Advertisement

Indikasi lainnya adalah kenaikan peringkat investasi yang diperoleh Indonesia dari lembaga pemeringkatan global Standard & Poor's.

Dengan adanya kenaikan tersebut, maka pihaknya optimistis terhadap bakal melesatnya penanaman modal asing, yang gilirannya juga akan berdampak kepada properti.

Advertisement

Kajian Colliers juga mengungkapkan bahwa di iklim penantian kegairahan kembali sektor properti seperti saat ini, semakin banyak pembeli properti apartemen yang lebih memilih menggunakan kredit pemilikan rumah dari bank dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Ferry mengungkapkan, sebelumnya pada kuartal IV-2013, pembeli apartemen dengan menggunakan KPR adalah sekitar 16 persen, dan yang membeli dengan metode "hard cash" atau uang kas langsung lunas adalah 21 persen, dan yang membeli dengan "cash installment" atau cicilan kepada pengembang adalah sebesar 63 persen.

Hal berbeda ditemukan ketika survey yang sama dilakukan pada kuartal II-2017, di mana jumlah pembeli apartemen dengan menggunakan KPR melonjak hingga 32 persen, sementara yang menggunakan "hard cash" adalah 18 persen, dan pembeli yang menggunakan "cash installment" adalah 50 persen.

Fenomena itu, ujar dia, adalah karena kebijakan pelonggaran uang muka dari Bank Indonesia yang disebut sebagai "loan-to-value threshold" (LTV), serta kondisi bunga perbankan yang saat ini semakin turun sehingga membuat minat pengguna KPR meningkat.