Soroti Potensi Cemaran BPA pada Air Minum, Pakar: Akibat Galon Diangkut dengan Truk Terbuka

Oleh : Hariyanto | Senin, 14 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Ilustrasi Truk Galon AMDK
Ilustrasi Truk Galon AMDK

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pakar kesehatan kembali menyampaikan keprihatinan dengan berlanjutnya praktik transportasi air minum dalam kemasan (AMDK) galon,  yang diangkut dengan truk-truk terbuka dan terpapar panas sinar matahari. Tak heran bila AMDK yang dikonsumsi masyarakat rentan tercemar bahan kimia berbahaya Bisfenol A (BPA), yang berpindah dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air minum yang diwadahinya.

“Galon ini menjadi masalah pada waktu akan ditransport atau didistribusikan, mulai dari yang kosong mau diisi, maupun yang sudah diisi dan (dikirim) ke distributor-distributornya, itu saya lihat dan beberapa data menyebutkan bahwa walaupun mereka tidak panas, tapi dalam distribusinya bisa terpapar panas, karena ditaruh di truk-truk terbuka,” kata dr. I Made Oka Negara dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, di sela Seminar “BPA Free:  “Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sejahtera”, di Hotel Amarossa Cosmo, Jakarta (5/9/2024).  

“Jadi paparan panas dan paparan sinar ultraviolet (UV), akan menyebabkan BPA-nya terlepas. Kalau bisa, saran saya, truk-truk pengangkutnya berataplah, jadi tidak ada pengaktifan BPA-nya jadi tergelontor lepas.” katanya menambahkan. 

Menurutnya, dalam konteks kandungan senyawa kimia BPA, beberapa penelitian sudah sangat masif menjelaskan bahwa BPA berbahaya secara akumulatif untuk kesehatan. Apabila, dikonsumsi terus menerus, (bisa menimbulkan) gangguan estrogen, dan pada laki-laki berpotensi mengalami micropenis, berpotensi mengalami gangguan kesuburan. "Kalau pada perempuan, cenderung mengalami debut seksual lebih awal, payudaranya dan panggulnya lebih besar lebih awal,” kata dr. Oka Negara.

Kontaminasi BPA pada AMDK galon polikarbonat ini sudah dibuktikan dari penelitian lapangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkapkan, bahwa air kemasan dari galon polikarbonat di enam daerah di Indonesia menunjukkan tingkat kontaminasi BPA yang mengkhawatirkan. 

BPOM menemukan zat BPA dalam kadar melebihi ambang batas  (0,9 ppm per liter) pada air minum dalam kemasan galon, pada periode 2021-2022. Padahal ambang batas yang ditentukan adalah sebesar 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter. Keenam daerah yang  AMDK galonnya diduga tercemar paparan BPA, di antaranya Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.

Berdasar temuan BPOM, tingginya kadar BPA ini sebanyak 3,4 persen ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran. Sedangkan hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen ditemukan di sarana distribusi dan peredaran, serta 30,19 persen ditemukan di sarana produksi. Sementara, uji kandungan BPA pada AMDK yang melebihi 0,01 ppm, 5 persen ditemukan di sarana produksi serta 8,6 persen ditemukan di sarana distribusi dan peredarannya.

BPOM membuktikan, terkontaminasinya AMDK galon dengan BPA yang berlebih ini akibat proses pasca produksi. Proses perjalanan transportasi dan penyimpanan AMDK galon, dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang ini, diduga tidak sesuai prosedur. Misalnya, galon yang terkena paparan panas matahari atau dibanting-banting saat diturunkan, diyakini menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon bermigrasi dalam air.

"Proses migrasi BPA dari kemasan ke dalam pangan bisa terjadi antara lain, karena proses pencucian yang tidak tepat, penggunaan air pada suhu tinggi di atas 75 derajat celcius, terdapat residu detergen, dilakukannya pembersihan yang mengakibatkan goresan, penyimpanan tidak tepat, hingga paparan sinar matahari langsung atau karena lamanya terpapar sinar matahari.” kata Yeni Restiani, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:58 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-Tunai KJP Plus Tetap Lancar Lewat EDC Bank DKI

Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin EDC milik Bank DKI.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif

Sabtu, 19 April 2025 - 12:28 WIB

Penghapusan Kuota Impor Bikin 70% Pengusaha Tekstil Pilih Banting Setir jadi Pedagang

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor berpotensi membuat pengusaha tidak lagi berminat pada industri tekstil nasional. Dirinya memperkirakan sekitar 70%…

Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur.

Sabtu, 19 April 2025 - 10:08 WIB

Dorong Kolaborasi Multi Sektor dalam Upaya Konservasi Hulu ke Hilir, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan

Melihat langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) yang dikembangkan oleh AQUA Klaten bersama mitra di Sub DAS Pusur,…

Kinerja Mandiri Utama Finance Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Sabtu, 19 April 2025 - 09:37 WIB

Kinerja Mandiri Utama Finance (MUF) Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Jakarta– PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang bergerak di sektor pembiayaan, memperkuat posisinya dengan kinerja solid sepanjang kuartal pertama tahun…

Kemenperin menerima kunjungan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef di Jakarta, Rabu (16/4).

Sabtu, 19 April 2025 - 09:05 WIB

Menperin Agus Rayu Arab Saudi Tingkatkan Investasi di Sektor Industri Petrokimia Hingga Hilirisasi Mineral

Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di berbagai bidang, termasuk di sektor industri. Kedua negara telah memiliki hubungan diplomatik yang sudah…