LPDP Siap Dukung Para Dokter Dompet Dhuafa Raih Beasiswa Dokter Spesialis
Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:51 WIB

LPDP Dompet Dhuafa
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kesempatan para dokter di lingkungan Rumah Sakit Dompet Dhuafa mendapatkan beasiswa pendidikan dokter spesialis. “Silakan kalau dokter-dokter di Dompet Dhuafa mau mendaftar, LPDP siap mendukung,” kata Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, kala menyambangi kantor Dompet Dhuafa di Jakarta, Selasa (27/08/24).
Dwi Larso bersama Kepala Subdivisi Kerja Sama Beasiswa LPDP, Azman Muammar, bertemu sejumlah pimpinan Dompet Dhuafa sekaligus bertukar pikiran dan pengalaman tentang lembaga masing-masing.
“Banyak masukan dari diskusi kita hari ini yang bisa kami bicarakan lebih lanjut di LPDP,” ujar Dwi Larso.
Pada pertemuan tersebut dari unsur pimpinan Dompet Dhuafa yang hadir, antara lain, Ketua Pengurus YDDR Ahmad Juwaini, Anggota Dewan Pembina Yudi Latif, Sekretaris Pengurus Etika Setiawanti, Bendahara Pengurus Tri Estrianti, dan Ketua Pengawas Rahmad Riyadi. Selain itu hadir juga Ketua MPP (mitra pelaksana program) Pendidikan Asep Hendriyana, Ketua MPP Kesehatan Ismail A Said, serta Ketua STIM Budi Bhakti Rina Fatimah.
“Pertemuan hari ini sifatnya masih pada saling mengenal dan brainstorming. Selanjutnya nanti kita akan dalami lagi tentang kemungkinan apa yang bisa dikerjasamakan antara LPDP dan DD dalam setahun ke depan,” tutur Ahmad Juwaini.
Perihal beasiswa, peluang paling terbuka saat ini bagi Dompet Dhuafa adalah untuk pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa LPDP DS RSPPU (Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama). Dompet Dhuafa saat ini memiliki tujuh rumah sakit, satu di antaranya adalah RS spesialis mata.
“Ini kesempatan untuk para dokter DD ambil pendidikan spesialis,” kata Yudi Latif.
Beasiswa LPDP DS RSPUU merupakan beasiswa untuk masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai dokter. Program ini guna mendukung ketersediaan sumber daya manusia dokter spesialis di Indonesia.
Menurut Dwi Larso, sejak berdiri pada 2010 LPDP mengelola dana abadi dengan empat program yaitu pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan. Sampai saat ini jumlah dana abadi LPDP telah mencapai Rp 154 triliun. Dari dana sebesar itu, menghasilkan sekitar 10 persen surplus dana dan disalurkan untuk empat program tersebut terutama untuk beasiswa.
Baca Juga
ACC Cetak Prestasi di Sumber Daya Manusia, Borong 5 Penghargaan Employee…
BFI Finance Raih Laba Bersih Rp405,5 miliar di Kuartal I 2025
MancingDollar Cetak Ribuan Trader Hebat, IRT, Ojol hingga Pengusaha…
Indonesia Eximbank dan Saudi Exim Bank Teken MoU untuk Peningkatan…
Kinerja Mandiri Utama Finance (MUF) Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan…
Industri Hari Ini

Sabtu, 26 April 2025 - 19:52 WIB
IVAXCON 2025 Jadi Langkah Nyata MSD Indonesia Dukung Vaksinasi Nasional di Pekan Imunisasi Dunia 2025
T Merck Sharp & Dohme Indonesia (MSD Indonesia) menegaskan komitmennya memperkuat edukasi seputar pentingnya vaksinasi nasional dengan meluncurkan forum kolaboratif perdana bertajuk IVAXCON…
Sabtu, 26 April 2025 - 19:39 WIB
Vaseline dan SKIN+ Clinic Hadirkan “Gluta-Hya Beauty Clinic” untuk Kulit Tubuh Glowing Maksimal
Vaseline berkiolaborasi dengan SKIN+ Clinic mempersembahkan acara “Gluta-Hya Beauty Clinic” di Atrium Mall Kota Kasablanka, 25 – 27 April 2025.

Sabtu, 26 April 2025 - 16:49 WIB
Wamenekraf Irene Apresiasi Shehacks 2025: Upaya Kolaboratif Pemberdayaan Perempuan melalui Inovasi dan Teknologi
Shehacks 2025 merupakan program unggulan Indosat Ooredoo Hutchison yang bertujuan memberdayakan perempuan melalui inovasi dan teknologi. Program ini mengangkat tema "Akselerasi Perempuan: Mendorong…

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB
Ultherapy PRIME Solusi Perawatan Kulit Non Invasif Lebih Personal dan Tahan Lama, Resmi Hadir di Indonesia,
Ultherapy PRIME kini menggabungkan ultrasound canggih dengan visualisasi real-time, menargetkan lapisan kulit kaya kolagen dan elastin untuk hasil yang lebih alami dan efektif.

Sabtu, 26 April 2025 - 14:20 WIB
Apakah Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Satuan Pendidikan Bikin Industri Rokok dan Ritel Diujung Tanduk?
Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 (UU 17/2023) tentang Kesehatan sejak pertengahan…
Komentar Berita