Sah! Menperin Agus Luncurkan Kebijakan Baru untuk Kawasan Industri
Oleh : Ridwan | Selasa, 09 Juli 2024 - 14:50 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat industrialisasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Peraturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
PP No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri telah diterbitkan pada Tanggal 7 Mei Tahun 2024. Dengan terbitnya peraturan tersebut, maka PP No. 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri sudah tidak berlaku.
“Berbeda dengan PP No. 142 Tahun 2015 yang hanya mengatur tentang Kawasan Industri, PP No. 20 Tahun 2024 mengatur tentang Perwilayahan Industri yang mencakup pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), pengembangan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), pembangunan Kawasan Industri (KI), dan pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta (9/7).
Dirinya mengungkapkan bahwa PP Nomor 20 Tahun 2024 yang diluncurkan hari ini merupakan acuan bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya.
Dalam rangka mempercepat implementasi dari PP tersebut, saat ini Kementerian Perindustrian menginisiasi penyusunan peraturan turunannya yang mencakup Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perwilayahan Industri, dan Peraturan Menteri terkait petunjuk pelaksanaan dari PP dimaksud. Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan adanya PP Nomor 20 Tahun 2024, kita berharap dapat menciptakan iklim industri yang kondusif, mampu menarik investasi, serta mendorong inovasi dan kreativitas di sektor industri. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Islandar mengapresiasi diluncurkannya PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
"Kami para pengembang dan pengelola kawasan industri yakin bahwa kedepannya potensi kawasan industri dapat lebih dioptimalkan guna mendukung visi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara," ungkap Sanny.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengembangan kawasan industri antara lain, Pertama, terkait peraturan Standar Teknis kawasan industri.
Menurutnya, masih terjadi tumpang tindih perihal peraturan ini, karena adanya Peraturan Menteri ATR/Ka.BPN No. 21/2021 tentang Pelaksanaan Pengadilan Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.
"Kami berharap regulasi ini tidak menjadi kendala di lapangan, karena aturan mengenai Standar Teknis Kawasan Industri juga diatur dalam Permenperin No. 40/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Kawasan Industri," jelas Sanny.
Kedua, Penetapan Kawasan Industri tertentu yang luasnya di bawah 50 hektar. "Kami meminta agar dapat dibuatkan kriteria yang sangat jelas. Hal ini untuk menghindari adanya pemanfaatan regulasi tersebut untuk pengembangan suatu Kawasan Industri oleh pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Ketiga, penyediaan infrastruktur dan utilitas industri sebagaimana disebutkan pada pasal 51 ayat 1 pada PP 20/2024.
"Perlu ada koordinasi yang aktif karena permasalahan ini sering menjadi kendala dalam pengembangan Kawasan Industri. Misalnya, permasalahan terkait ketersediaan sumber daya air (SDA), gas, akses jalan, dan lain-lain," kata Sanny.
Keempat, permasalahan pertanahan dan tata ruang yang masih sering menjadi penghambat bagi pengembangan Kawasan Industri pada prakteknya. Misalnya saja penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kawasan/Tanah Terlantar bagi beberapa
Kawasan Industri.
"Kami berharap kedepannya dapat dilibatkan dalam penyusunan peraturan turunan (teknis) dari PP 20/2024," tandasnya.
HKI berharap PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri ini dapat membawa kemajuan bagi kawasan industri nasional.
Baca Juga
Kemenperin: Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen
Kemenperin – UNIDO Jajaki Peluang Pengembangan Industri Hijau dan…
Gaet Investor Tiongkok, Suryacipta Gelar Seminar Bertajuk ‘Guide…
Menperin Agus Libatkan Polri Tertibkan Aksi Premanisme Ormas di Kawasan…
Bagaimana Kiat Pengelola Kawasan Industri Menangani 'Premanisme'…
Industri Hari Ini

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:00 WIB
Kemenperin-Dekranas Bimbing IKM Tenun Gunakan Pewarna Alam
Kementerian Perindustrian semakin gencar meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri, termasuk pada pelaku IKM wastra atau kain tradisional. Upaya peningkatan daya…

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:03 WIB
Pameran Foto 'The Beauty of Indonesia' di Ankara Peringati 75 Tahun Indonesia-Turki
Pameran Foto “The Beauty of Indonesia” terlaksana melalui kolaborasi antara Federasi Perkumpulan Senifoto Indonesia (FPSI), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Jogja), Federasi Seni…

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:56 WIB
Komitmen Indonesia di Garis Depan Mendukung Palestina
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono, menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina Mahmoud Al-Habbash di Jakarta pada 17 Maret 2025. Pertemuan membahas perkembangan terkini…

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:10 WIB
554 WNI Terduga Korban TPPO Online Scam dari Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Setelah upaya yang tidak mudah untuk melewati wilayah konflik dan menyeberangi batas Myanmar - Thailand, Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok…

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:48 WIB
Paket Wisata Indonesia Menarik Minat Ratusan Pengunjung Pameran Holiday World & Region World Fair di Ceko
KBRI Praha kembali berpartisipasi pada The 33rd Holiday World and Region World (Holiday World) dalam rangka mempromosikan pariwisata dan budaya Indonesia di PVA Expo Praha (14-16/3). Holiday…
Komentar Berita