Orang Tua Garda Depan Bentuk Anak Cerdas Literasi Digital
Oleh : Kormen Barus | Rabu, 19 Juni 2024 - 21:07 WIB

Kawiyan, Komisioner KPAI dan Astrid Gonzaga Dionisio, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia
INDUSTRY.co.id, Jakarta, FMB9 - Di era yang serba canggih saat ini, anak-anak tumbuh di lingkungan yang dikelilingi berbagai perangkat digital yang menawarkan informasi tanpa batas. Oleh karena itu, orang tua memiliki peran penting untuk membentuk anak-anak yang cerdas literasi dan bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Peran penting orang tua ini sebagai garda terdepan bagi anak di era digitalisasi lantaran hingga hari ini makin marak terjadi kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, yang diawali dari konten-konten digital, khususnya media sosial.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan mengungkapkan data menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital, angkanya masih mengkhawatirkan.
"Pada 2022 ada sebanyak 4.683 kasus, kategori perlindungan khusus anak 2.133 kasus, sementara kategori pemenuhan hak 190 kasus. Pada 2023 sebanyak 3.877 kasus, 1.886 perlindungan anak tertinggi kekerasan seksual, dan 2.011 kasus masuk kategori pemenuhan hak," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perlindungan Anak dalam Ruang Digital', Rabu (19/6).
Lebih lanjut ia memaparkan, dari ribuan kasus dalam dua tahun terakhir, tidak sedikit pelaku kejahatan terhadap anak kebanyakan orang terdekat. Kawiyan menyebutkan, data dari KPAI pada 2023 ada 262 kasus kekerasan terhadap anak di mana pelakunya orang tua. Dalam hal ini, 153 kasus pelakunya ibu kandung.
"Ini menuntut kita untuk introspeksi dan mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung anak-anak," tegas dia.
Melihat data tersebut, ia pun menekankan adanya urgensi bagi orang tua untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan teknologi agar dapat menjadi pembimbing yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses media digital.
Kawiyan pun menekankan perlunya solusi konkret untuk meningkatkan literasi digital orang tua. Sosialisasi dan kelas khusus literasi digital bagi orang tua salah satu langkah awal yang penting untuk pencegahan.
"Tak jarang orang tua tertinggal dalam literasi digital dibandingkan anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan solusi konkret seperti kelas edukasi literasi digital khusus orang tua," lanjut dia.
Dalam pandangannya, orang tua merupakan gerbang terdepan dalam melindungi anak-anak mereka. Oleh karena itu, orang tua wajib meluangkan waktu untuk mendampingi anak saat menggunakan gadget, mendiskusikan konten yang mereka konsumsi, serta menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti dalam memahami konten-konten digital.
Kawiyan juga menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait perlindungan anak di era digital. Peraturan yang jelas dan tegas tentang konten berbahaya, klasifikasi game, dan jaminan keamanan anak di dunia digital harus ditegakkan.
Pentingnya Pencegahan
Tak hanya itu, di dalam perkembangan era digital saat ini, anak-anak tak ubahnya ‘kanvas kosong’ yang siap diwarnai dengan berbagai informasi yang diterima dari media digital. Menurut Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio, kunci utama dalam melindungi anak di era digital adalah membangun lingkungan yang aman dan protektif, terutama dari orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekatnya.
"Hal ini bisa menciptakan ruang di mana anak-anak merasa nyaman untuk belajar, berinteraksi, dan berkreasi tanpa rasa takut akan bahaya online," ucapnya.
Dari kacamatanya, pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya konten media digital yang kerap mengandung disinformasi. Orang tua perlu mengawasi aktivitas online anak, menggunakan kontrol orang tua pada perangkat elektronik, dan mempopulerkan edukasi literasi digital.
Sementara itu dari sisi regulasi, ia menilai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diamandemen menjadi UU Nomor 35 tahun 2014, dan UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah menjadi landasan kuat dalam melindungi anak-anak.
Ditambah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memuat Pasal 16A, sektor industri digital pun dituntut untuk menjamin perlindungan anak di ranah digital.
Astrid menilai, Pemerintah Indonesia juga telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah, hingga layanan hotline Sapa 129.
Menurutnya, upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang perlindungan anak di ranah digital.
"Undang-undang Perlindungan Anak dan UU ITE menjadi landasan penting dalam mewujudkan lingkungan digital yang aman bagi anak. Namun, regulasi saja tidak cukup. Peran orang tua dan komunitas sangatlah esensial," tegas dia.
Jadi kerja sama yang erat antara orang tua, lingkungan sekitar, serta kebijakan pemerintah yang mendukung, akan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan edukasi yang mereka butuhkan di dunia digital. Melalui literasi digital yang baik, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman dan menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan.
Baca Juga
7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru dalam Pemerataan Kesejahteraan…
Tegas! Didepan 1500 Bos BUMN, Prabowo: Danantara adalah Kekayaan…
Ketua DPRD Klungkung Ajak Kobarkan Semangat Pengabdian di Hari Puputan…
Target Menperin Agus: 2030 Produksi Motor Listrik Indonesia Tembus…
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Indonesia-Fiji
Industri Hari Ini

Selasa, 29 April 2025 - 15:09 WIB
Kompetisi Puisi Berbahasa Mandarin Berbasis AI, Mandarin Champion 2025 Sukses Digelar
Kompetisi membaca puisi berbahasa Mandarin, Mandarin Champion 2025, sukses diselenggarakan oleh ChineseRd, lembaga kursus bahasa Mandarin asal Shenzhen, Tiongkok, bekerja sama dengan Universitas…

Selasa, 29 April 2025 - 14:58 WIB
Coway Dukung Program KAI Sediakan Refill Air Minum Station Selama Mudik 2025
Coway Co. Ltd., Best Life Solutions Company dan pemimpin teknologi pemurni air No. 1 dari Korea Selatan, turut mendukung perjalanan mudik yang lebih sehat dan berkelanjutan selama perayaan Idul…

Selasa, 29 April 2025 - 13:42 WIB
PERURI Pertahankan Peringkat AAA dari Pefindo 2025, Bukti Konsistensi dan Fondasi Bisnis yang Kokoh
PERURI kembali meraih peringkat tertinggi AAA dari Pefindo tahun 2025. Capaian ini membuktikan konsistensi kinerja dan kekuatan fondasi bisnis yang sangat sehat serta berkelanjutan.

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB
Revolusi Industri 4.0, Pegatron Gandeng Telkomsel Bangun Pabrik Pintar Berteknologi 5G dan AI di Batam
Kolaborasi Pegatron dan Telkomsel resmikan Smart Factory AI-5G di Batam, membawa revolusi industri 4.0 ke manufaktur Indonesia dan memperkuat daya saing nasional.

Selasa, 29 April 2025 - 12:23 WIB
Ini Strategi Baru Mekari Hadapi Bisnis di Tengah Tekanan Global
Mekari Qontak hadir dengan strategi baru untuk tahun 2025, berevolusi dari platform CRM dan Omnichannel menjadi Intelligent Customer Platform. Pendekatan ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan…
Komentar Berita