The HUD Institute Desak Pemerintahan Prabowo-Gibran Segera Eksekusi Kelembagaan BP3

Oleh : Ridwan | Kamis, 13 Juni 2024 - 11:25 WIB

Konferensi pers, “Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat melalui Operasionalisasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3)
Konferensi pers, “Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat melalui Operasionalisasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Andrinof A. Chaniago menyebut bahwa kelembagaan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) harus segera dieksekusi. Dan keberadaannya menjadi  dasar hukum bagi pemerintah Prabowo - Gibran dalam melakukan transformasi  kelembagaan pembangunan perumahan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan.

Pembentukan BP3 telah diamanatkan oleh pemerintah melalui Undang-undang Cipta Kerja. Beleid terobosan itu kemudian dituangkan lagi lewat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang BP3 dengan fungsi Mempercepat Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.  

Menurutnya, percepatan penyelenggaraan perumahan melalui BP3 adalah tebosan besar dan strategis menjawab masalah perumahan rakyat ke depan.

Namun sayangnya, secara kelembagaan, BP3 belum juga operasional sampai saat ini. Padahal regulasi turunan yang mengatur soal organisasi dan tata kerja sekretariat BP3, Tata cara Pengakatan dan Pemberhentian Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BP3 juga sudah lengkap.

"Percepatan penyelenggaraan perumahan lewat BP3 adalah tebosan besar dan strategis menjawab masalah perumahan rakyat ke depan," ungkap Andrinof A. Chaniago, Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, dalam konferensi pers, “Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat melalui Operasionalisasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3), di Tangerang Selatan, Rabu (12/6).

Untuk itu, The HUD Institute sudah mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan dan langkah strategis yang transformatif dan realistis kepada pemerintah, agar menyegerakan operasionalisasi dan pelaksanaan fungsi BP3.

Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto menjelaskan, rekomendasi yang diusulkan The HUD Institute tersebut berdasarkan hasil masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan. Baik dari sisi penyediaan (pasokan) dan dari sisi permintaan (demand), dimana keduanya saling ketergantungan. 

Dari sisi pasokan diperankan oleh pelaku pembangunan berupa badan usaha (BUMN, badan usaha swasta, koperasi). Dari sisi permintaan diperankan oleh lembaga pembiayaan, baik perbankan maupun bukan perbankan dengan subsidi pemerintah khusus bagi perumahan MBR. Dan didukung oleh lembaga pembiayaan, seperti BPJS-TK, SMF, SMI, BP Tapera, maupun bentuk dukungan pendanaan lain dari badan usaha, seperti dana CSR, dana zakat dan lainnya.

“Kajian yang kami hasilkan soal BP3 berfokus pada lima isu strategis yaitu, Tata Ruang dan Penyediaan Tanah, Pembiayaan Perumahan dan Pendanaan, operasionalisasi BP3, Teknik, Teknologi, Mekanisme Perizinan, dan  Hunian Vertikal, dan penyediaan bahan bangunan strategis (‘BULOG Papan’)," tambahnya.

Dari hasil kajian tadi, The HUD Institute kemudian mengusulkan sejumlah rancangan, sehingga BP3 bisa menjadi lokomotif/arranger dalam percepatan pembangunan perumahan MBR di Indonesia ke depan.
 
Ide untuk membuat lembaga Badan Usaha Logistik (Bulog) di sektor papan juga dicetuskan The HUD Institute. Lembaga ini nantinya akan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di sektor papan. 

Bahan tersebut ada yang berupa bahan dasar seperti semen, baja tulangan dan kayu, maupun komponen fabrikasi seperti komponen pracetak, bata (tanah liat maupun beton ringan) dan atap baja ringan. Secara teknis, hal yang paling penting pada badan penyangga adalah yang mempunyai data akurat secara real-time antara pasokan dan permintaan. 

“Pada saat ini data-data pasokan dan permintaan di bidang papan masih belum terlalu akurat, sehingga usaha pembentukan badan penyangga seperti bulog papan akan memaksa terbentuknya sistem pendataan yang akurat,” tambah Zulfi.

Dikesempatan yang sama, Muhamad Joni, Ketua The HUD Institute mengatakan, amanat kelembagaan tentang BP3 tidaklah ujug-ujug. Melainkan telah ada sejak diundangkannya UU 1/2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman  dan UU 20/2011 Tentang Rumah Susun yang mengamanatkan badan atau lembaga yang mempercepat penyelenggaraan perumahan. 

“Keberadaan BP3 memiliki basis legal yang kuat dan dibutuhkan menyediakan perumahan dan memajukan indeks kesejahteraan perumahan. Setidaknya dengan delapan tugas dan fungsi BP3 yang diamanatkan Perpres 9/2021 segera dioperasionalkan serempak dan kompak dengan semua pihak kementerian dan lembaga," jelas Joni.

Dirinya optimis, jika amanat itu dijalankan secara seksama dan fokus, BP3 akan menjadi mesin penggerak utama terealisasinya program 3 Juta unit rumah yang diusung pemerintah Probowo-Gibran.

Termasuk dengan menyediakan tanah perumahan yang merupakan kewajiban negara sesuai UU 1/2011, berikut UU Cipta Kerja dan Perpres 9/2021. Apalagi dengan peran konkrit dan besar dari Badan Bank Tanah ditambah ‘BULOG Papan’, maka penyedian perumahan MBR bisa tercapai mengatasi backlog dan target 3 juta rumah, lanjut Joni.

Ketua The HUD Institute, Ade Armansyah menyebut bahwa dicdalam ekosistem pembiayaan perumahan, BP3 menempati posisi unik, yaitu berada pada sisi pasar primer sekaligus dapat berada pada sisi pasar sekunder. 

Hal itu karena BP3 mengelola dan mencari pemilik rumah yang ditinggalkan/atau diambil alih BP3 untuk dicarikan pembeli baru, karena pemilik lama melanggar peraturan perundangan seperti rumah bersubsidi yang dipindahtangankan kepada orang lain.

“Setelah operasional BP3 masih banyak yang harus dibenahi, seperti, penetapan zona khusus perumahan MBR dalam RTRW. Sekaligus mencegah intervensi pemodal untuk masuk. Pencadangan tanah, pemberian kemudahan perizinan, fabrikasi bahan bangunan lokal yang terjangkau, insentif pajak bahan bangunan perumahan MBR, dana abadi perumahan, penyempurnaan kriteria MBR, penyusunan Housing Queue di daerah, evaluasi kelompok sasaran dan penyusunan skim KPR yang lebih detail menjangkau seluruh lapisan masyarakat di daerah,” pungkas Ade.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kelas finansial Jenius jelang Ramadan dan Idulfitri 2025.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:55 WIB

Cerdas Kelola Keuangan Ramadan dan Idulfitri dengan Creditbility dari Jenius

Dalam kelas edukasi finansial yang diadakan oleh Jenius, Ully Safitri, Certified Financial Planner dan CHRP Consultant dari OneShildt Financial Independence, mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan…

Dompet Dhuafa Riau menggelar konferensi pers terkait program ramadan di Tudung Saji Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Jum’at (14/02/2025).

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:35 WIB

Menyerukan Masyarakat Riau Berzakat, Dompet Dhuafa Targetkan 7000 Penerima Manfaat Selama Ramadhan Tahun Ini

Dompet Dhuafa Riau menggelar konferensi pers terkait program ramadan di Tudung Saji Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Jum’at (14/02/2025). Mengusung tema “Berzakat, Kerennya Gak Ada…

Industri Air Minum Kemasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB

Detoks Tubuh dengan Air Murni yang Dimasak, Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Keluarga

Air murni yang telah melalui proses pemurnian dan pemanasan hingga suhu tinggi dapat membantu proses detoks dengan lebih optimal.

Talkshow The Future of Beauty with Wardah Beauty AI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:15 WIB

Wardah Beauty AI: Inovasi Beauty-Tech untuk Pengalaman Kecantikan yang Lebih Personal

Wardah terus berinovasi dengan mengembangkan Wardah Beauty AI, teknologi berbasis data yang merekomendasikan warna paling sesuai dengan karakteristik setiap individu.

Danamon bersama dengan Adira Finance dan Didukung MUFG Hadirkan Promo Menarik di IIMS Jakarta 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:30 WIB

Danamon bersama dengan Adira Finance dan Didukung MUFG Hadirkan Promo Menarik di IIMS Jakarta 2025

Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dan didukung oleh MUFG Bank, Ltd, kembali hadir mendukung IIMS 2025 sebagai Official Bank Partner…