Kemenperin 'Geram' Dituduh Biang Kerok Tertahannya Impor Bahan Peledak: Mendag Zulhas Salah Alamat

Oleh : Ridwan | Sabtu, 01 Juni 2024 - 16:45 WIB

Ilustrasi Impor
Ilustrasi Impor

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pernyataan yang dimuat di media massa pada Jumat (31/5) dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai bahan peledak pesanan PT. Pindad (Persero) yang tertahan di pelabuhan. 

Sebelumnya, disebutkan oleh Menteri Perdagangan, berdasarkan keterangan Direktur Utama PT. Pindad (Persero) Abraham Mose, impor bahan peledak milik perusahaan tertahan karena lambatnya penerbitan Persetujuan Impor (PI), penyebabnya Kemenperin mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dalam waktu cukup lama.

Terkait dengan hal ini, Kemenperin melakukan penelusuran permintaan rekomendasi impor dari Pindad pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta terhadap keluhan atas pelayanan publik yang diberikan Kemenperin, serta melakukan klarifikasi kepada PT. Pindad (Persero). 

Dari hasil penelusuran Kemenperin, ditemukan informasi berikut. Pertama, tidak ada permohonan Pertek (untuk perizinan impor) bahan peledak dari PT. Pindad (Persero) yang masuk dalam SIINAs Kemenperin pada bulan Maret-April 2024. 

Kedua, berdasarkan Permendag 25 Tahun 2022, Permendag 36 Tahun 2023, Permendag 3 Tahun 2024, Permendag 7 Tahun 2024, dan Permendag 8 Tahun 2024 ditemukan bahwa perizinan impor, baik Pertek atau Rekomendasi Impor, untuk bahan peledak untuk industri komersial dengan kode HS 2904, 2920, 2927, 2933, 3102, 3105, 3601, 3602, 3603, dan 3604 diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga lain dan bukan oleh Kemenperin. 

Dari hasil penelusuran tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menganggapi bahwa Kemenperin dikambinghitamkan terkait lama keluarnya Pertek impor bahan peledak PT. Pindad (Persero).

“Kami juga telah melakukan penelusuran pada peraturan perundang-undangan terkait impor bahan peledak. Kami menyimpulkan Mendag telah keliru menyebutkan bahwa Kemenperin terkait dengan tertahannya kontainer impor bahan peledak PT. Pindad di Pelabuhan adalah karena lambat menerbitkan pertek impor. Padahal penyebab tertahannya kontainer bahan peledak PT.Pindad tersebut disebabkan karena terlambat terbitnya Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag,” ujar Jubir Kemenperin di Jakarta, Sabtu (1/6).

Ia menambahkan, Mendag nampaknya tidak cermat dengan Permendag-nya sendiri terkait dengan perizinan impor bahan peledak. “Karenanya, Kemenperin menyayangkan pernyataan Kemendag tersebut” tegas Febri.

Kemenperin menyampaikan agar Kemendag sebaiknya juga mencermati masalah lamanya waktu terbit PI dari Kemendag selama masa kebijakan lartas diberlakukan pada bulan Maret-Mei 2024.

Disampaikan Jubir, Kemenperin telah menerbitkan 1.086 Pertek terkait komoditas Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya pada periode tersebut. Namun, PI yang diterbitkan oleh Kemendag terkait dengan sejumlah pertek tersebut hanya sejumlah 821 PI.

Selanjutnya, Kemenperin mempertanyakan mengapa justru PI Kemendag terbit lebih sedikit dan lebih lama dari terbitnya Pertek Kemenperin.

“Hal ini juga membuktikan bahwa penyebab menumpuknya kontainer berisi barang impor di Pelabuhan bukan disebabkan oleh Pertek yang diterbitkan Kemenperin, melainkan karena terlambat terbitnya PI Kemendag,” Jubir menekankan.

Febri juga berpesan, menperingati hari lahirnya Pancasila, marilah kita bersama-sama menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan Negara dan Pemerintahan. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada ajang tahunan Urban Sneaker Society (USS) 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:39 WIB

USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Terbaru, BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada…

Penerima bantuan Gerobak Kuliner SIG pada acara Serah Terima Bantuan di Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Jumat (18/10/2024).

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Dorong Peningkatan Ekonomi Pedesaan, SIG Bantu Pengembangan Usaha Mikro dan Infrastruktur Pertanian di Kabupaten Gresik dan Lamongan

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui program TJSL kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui…

Koordinator Pengawasan Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Joko Sutrisno selaku Ketua Tim Assessment (paling kiri), SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza (kedua dari kiri), VP Sustainability Telkom Gunawan Wasisto (kedua dari kanan), dan PGS SVP Risk Management Telkom Rini Fitriani (paling kanan)

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Telkom Perkuat Praktik Keberlanjutan, Skor ESG Meningkat Signifikan hingga Raih Predikat Sangat Baik

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil mencapai peningkatan signifikan dalam penilaian ESG (Environmental, Social, and Governance) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan…

Hewan ternak

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Wabah SE di Bengkulu, Kementan Tingkatkan Upaya Pengendalian dan Pencegahan

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengintensifkan langkah pengendalian terhadap kasus penyakit Septicaemia Epizootica (SE), yang juga dikenal sebagai penyakit sapi ngorok, di Provinsi Bengkulu.…

LPPNU bersama BPDPKS serta GAPKI dan Ketua Umum PBNU resmikan Sawit masuk Pesantren

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:21 WIB

LPPNU Luncurkan Program Sawit Goes to Pesantren

Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) menyelenggarakan kegiatan Launching Program Sawit Goes to Pesantren untuk mengedukasi santri dan warga Nahdliyin terkait manfaat serta…