Tertibkan Operasional SPBE, Pertamina Patra Niaga Beri Surat Teguran Kepada 12 SPBE
Oleh : Hariyanto | Senin, 27 Mei 2024 - 15:16 WIB

ilustrasi SPBE
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE, antara lain dengan memberikan surat teguran kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat tabung-tabung berisi gas di bawah ketentuan volume.
"Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan," tegas Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.
"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," kata Moga dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (26/5/2024).
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.
12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan,"tegas Mars Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menegaskan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Baca Juga
PHE Catatkan Temuan Cadangan Eksplorasi Terbesar Sejak Tahun 2009
Terapkan Teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), PHR Siap Lakukan…
Kementerian ESDM Berencana Bentuk Badan Khusus untuk Awasi Distribusi…
Pertama di Indonesia! Pertamina dan PT Abemas Multitech Gelar Factory…
SKK Migas Bersama KKKS dan Bank Umum Pemerintah Teken Perjanjian…
Industri Hari Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:55 WIB
Cerdas Kelola Keuangan Ramadan dan Idulfitri dengan Creditbility dari Jenius
Dalam kelas edukasi finansial yang diadakan oleh Jenius, Ully Safitri, Certified Financial Planner dan CHRP Consultant dari OneShildt Financial Independence, mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:35 WIB
Menyerukan Masyarakat Riau Berzakat, Dompet Dhuafa Targetkan 7000 Penerima Manfaat Selama Ramadhan Tahun Ini
Dompet Dhuafa Riau menggelar konferensi pers terkait program ramadan di Tudung Saji Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Jum’at (14/02/2025). Mengusung tema “Berzakat, Kerennya Gak Ada…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB
Detoks Tubuh dengan Air Murni yang Dimasak, Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Keluarga
Air murni yang telah melalui proses pemurnian dan pemanasan hingga suhu tinggi dapat membantu proses detoks dengan lebih optimal.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:30 WIB
Danamon bersama dengan Adira Finance dan Didukung MUFG Hadirkan Promo Menarik di IIMS Jakarta 2025
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dan didukung oleh MUFG Bank, Ltd, kembali hadir mendukung IIMS 2025 sebagai Official Bank Partner…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:29 WIB
Dompet Dhuafa Yogyakarta Ajak Donatur Care Visit ke Lokasi Program Binaan Zakat Produktif
Acara yang bertajuk Care Visit merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dompet Dhuafa Yogyakarta sebagai bentuk transparansi zakat produktif kepada donatur maupun stakeholder yang terkait serta…
Komentar Berita