INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai koperasi simpan pinjam dan bank dapat saling melengkapi dalam mencapai tujuan keuangan inklusif di Tanah Air.
"Kita harapkan tidak hanya bank yang bertanggung jawab terhadap keuangan inklusif, tapi juga koperasi. Menurut saya, koperasi simpan pinjam dan bank saling melengkapi," ujar Bambang usai memberikan anugerah 'Koperasi Penggerak Pembangunan" kepada koperasi yang berhasil memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (31/7/2017)
Menurut Bambang, hadirnya program keuangan inklusif sendiri dilatarbelakangi oleh masih minimnya akses masyarakat terhadap sektor keuangan. Keberadaan koperasi dinilai bisa menjadi cara untuk mempercepat program keuangan inklusif.
Jumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP) per 5 Juli 2017 adalah sebanyak 10,7 juta orang dengan modal usaha sebesar Rp57,8 triliun.
Bambang menuturkan, koperasi perlu berperan lebih besar lagi dalam mendukung pertumbuhan layanan keuangan dengan pengelolaan yang profesional.Hal itu disebut akan menjadi bagian penting dalam percepatan peningkatan layanan keuangan "Kita harap orang-orang makin terakses dan itu merupakan lahan bagi koperasi, karena koperasi itu kan milik bersama, adanya di komunitas," ujar Bambang.
Ia menambahkan, sebagaimana bank, koperasi simpan pinjam juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Koperasi dapat masuk ke level ekonomi mikro dimana bank-bank kerap kesulitan untuk masuk k sekto tersebut.
"Disinilah kenapa koperasi simpan pinjam bisa masuk. Jadi dia ke segmen pasar yang sebetulnya tidak cocok dimasuki bank," kata Bambang.
Koperasi adalah salah satu pelaku ekonomi penting dalam perekonomian Indonesia. Koperasi mempunyai potensi untuk menjadi penggerak utama pembangunan nasional di masa yang akan datang. Dalam empat tahun terakhir, perkembangan koperasi telah menunjukkan arah yang positif.
Upaya tersebut tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha serta masyarakat. Capaian dari berbagai upaya tersebut ditunjukkan oleh pertumbuhan jumlah koperasi aktif rata-rata sebesar 2,5 persen pada periode 2012-2016.
Peningkatan jumlah koperasi aktif tersebut juga mendorong peningkatan aktivitas koperasi, sehingga volume usaha koperasi dan sisa hasil usaha pada periode empat tahun terakhir mengalami peningkatan masing-masing sebesar 16,9 persen dan 14,3 persen. Namun demikian, berbagai keberhasilan upaya perkuatan koperasi tersebut harus juga memberikan peningkatan dalam kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dilihat dari data distribusi wilayah koperasi, jumlah koperasi terbesar masih berpusat di pulau Jawa dan pulau Sumatera. Bappenas menilai hal tersebut perlu menjadi perahtian untuk memberikan peluang berkembangnya koperasi di pulau lainnya di Indonesia, agar tidak terjadi ketimpangan distribusi jumlah koperasi. (Ant)