DK PWI Dinilai Tidak Tegas, Harus Ada Proses Hukum dan Mosi Tidak Percaya

Oleh : Herry Barus | Rabu, 17 April 2024 - 09:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kasus dugaan penyelewengan  dana bantuan BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mulai menemui titik terang.

Dari informasi yang beredar, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat disebutkan  telah menjatuhkan sanksi bagi beberapa pengurus yang diduga menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan oleh Forum Humas BUMN itu.

Disebutkan, DK PWI Pusat telah memberikan teguran keras kepada empat orang pengurus, termasuk ketua umum. Mereka juga diminta mengembalikan dana dari FH BUMN yang diduga diselewengkan, sebesar Rp1,7 milyar. Ditegaskan, tiga  pengurus direkomendasikan diberhentikan dari posisinya saat ini.

Dari hasil rapat finalisasi keputusan DK, Selasa (16/4/2024), disebutkan juga jika sanksi tersebut akan efektif setelah 30 hari setelah SK diberikan. Namun, sejumlah anggota DK yang berasal dari berbagai PWI Provinsi mengusulkan agar sanksi-sanksi tersebut segera diumumkan  untuk membersihkan nama organisasi

Menanggapi soal sanksi DK tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi melalui selulernya tadi malam mengakui belum mengetahuinya. Kendati demikian, Hendry Ch Bangun menyerahkan sepenuhnya kepada DK.

"Saya malah belum tahu. Biasanya bersifat internal ya. Tapi ya terserah DK saja. Nanti kan Pengurus Harian baru akan membahas setelah menerima surat DK," ungkap Hendry Ch Bangun ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (16/4) malam.

Hendry Ch Bangun dalam pesan WhatsApp-nya  menambahkan, ia masih menunggu surat resmi  dari DK. Di sisi lain, ia justru meminta DK memberikan peringatan keras kepada dua petinggi Dewan Penasihat (DP) PWI Pusat yang telah membocorkan hasil pertemuan pengurus dengan DK dan DP.

Hendry  juga berharap DK agar meminta maaf karena menurutnya telah melanggar aturan dan memfitnah.

"Saya nunggu surat resmi ya. Nggak mau spekulasi. Sebab saya juga minta agar DK menjatuhkan peringatan keras kepada dua orang dari DP, dan juga agar DK minta maaf karena melanggar aturan mereka sendiri dan fitnah," tegas  Hendry Ch Bangun.

Dari data yang diterima awak media, kedua orang yang dimaksud Ketua PWI Pusat adalah Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Timbo Siahaan.

 

Sementara itu, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal yang dihubungi pada kesempatan terpisah menegaskan jika sanksi DK PWI Pusat terhadap terduga pelaku penyelewengan dana bantuan FH BUMN tersebut tanggung atau bahkan tidak jelas.

"Seharusnya DK bisa bersikap lebih tegas terhadap para terduga pelaku agar dapat memberikan efek jera," ujar Jusuf Rizal.

Dari pemberitaan yang beredar belakangan ini disebut-sebut jika dana bantuan FH BUMN sebesar Rp6 miliar  awalnya dimanfaatkan untuk pelaksanaan UKW di 34 Provinsi,  dari Desember 2023 hingga Juli 2024. Dari total bantuan Rp6 miliar itu, sudah dikucurkan sekitar Rp3,6 miliar. Namun, dari Rp3,6 miliar itu, sekitar Rp1,77 miliar di antaranya diduga diselewengkan. 

Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Hendry Ch Bangun, Muhammad Ihsan dan M Syarif Hidayatulah disebut-sebut sebagai  pihak yang diduga ikut berperan dalam penyeleweng dana BUMN tersebut.

Praktisi hukum, Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H, M.H menegaskan, sanksi yang diberikan oleh DK masih belum memuaskan. "Seharusnya berlanjut ke proses hukum," ujar  pengacara asal Manggarai, NTT, Selasa malam.

"Selain proses hukum oleh pihak yang berwajib,  bisa juga dibuat mosi tidak percaya bagi pimpinan yang sudah merusak nama baik organisasi," tegas Siprianus.

"Ya,  kita apresiasilah DK telah memutuskan sanksi. Tetapi, harus tetap diproses hukum, apalagi kalau sudah ada barang bukti, segera laporkan ke pihak berwajib. Itu bisa dibarengi dengan mosi dari insan pers, mengingat pimpinannya sudah merusak nama baik organisasi," tegas Siprianus.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sandra Rachmadany Script writer Cantik Yang Bermimpi Jadi Artis Populer

Selasa, 30 April 2024 - 14:31 WIB

Sandra Rachmadany Script writer Cantik Yang Bermimpi Jadi Artis Populer

Sejak kecil Sandra Rachmadany sudah bermimpi menjadi seorang artis beken, namun karena tinggalnya di Solo, sehingga belum ada kesempatan. Namun ia tidak kehilangan akal, Sandra pun pilih sekolah…

Direktur Utama IHC drg. Mira Dyah Wahyuni, MARS

Selasa, 30 April 2024 - 14:19 WIB

IHC dan Singhealth Tandatangani Perjanjian Untuk Berkolaborasi Dalam Meningkatkan Perawatan Pasien

PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), sebuah holding RS BUMN, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan SingHealth, grup layanan kesehatan masyarakat…

Temu Industri 2

Selasa, 30 April 2024 - 14:02 WIB

Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Kompeten, Unit Pendidikan Kemenperin Aktif Jalin Kemitraan Strategis dengan Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong unit pendidikan vokasi binaannya agar aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra potensial khususnya sektor industri. Hingga saat…

Dari ki-ka: Direktur Teknologi Informasi BSI Saladin Dharmanugraha Effendi, Direktur Kepatuhan & SDM BSI Tribuana Tunggadewi, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Direktur Keuangan & Strategi BSI Ade Cahyo Nugroho, Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna, dan Direktur Manajemen Risiko BSI Grandhis Helmi Harumansyah saat penyampaian kinerja triwulan I 2024

Selasa, 30 April 2024 - 13:57 WIB

BSI Cetak Laba Impresif Rp1,71 Triliun Hingga Maret 2024

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mampu menjaga kinerja positif dan berhasil mencetak laba senilai Rp1,71 triliun pada kuartal I/2024, di tengah tantangan dan kondisi ekonomi global yang fluktuatif.…

Pasokan Listrik Aman Meski Terjadi Gempa di Garut, PGE Area Kamojang Siap Menjamin Kestabilan

Selasa, 30 April 2024 - 13:40 WIB

Pasokan Listrik Aman Meski Terjadi Gempa di Garut, PGE Area Kamojang Siap Menjamin Kestabilan

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) Area Kamojang memastikan kelangsungan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Kamojang tetap dalam kondisi aman meski terjadi…