INDUSTRY.co.id - Jakarta- Heru Kristiyana, telah menyiapkan lima pilar untuk memperkuat industri perbankan dari perkembangan global. Salah satunya adalah penguatan bank.
Heru Kristiyana, akhirnya terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sektor keuangan dan perbankan bukanlah dunia yang asing bagi Heru Kristiyana. Pasalnya, sebelum mencalonkan diri menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK periode 2017-2011, Heru telah menjabat sebagai Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Bank, OJK.
Sosok lurus, berintegritas itu, telah menggeluti bidang pengawasan perbankan selama 34 tahun, dan sudah matang pengalaman serta jabatan sebelum bergabung dengan OJK pada 2014.
Setelah menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Univesitas Diponegoro, pria kelahiran Salatiga, 5 September 1956 itu, mengawali karirnya di Bank Indonesia pada 1982.
Sambil meniti berkarir, Ia pun melanjutkan pendidikannya ke level master di bidang ekonomi.
Pengalamannya kian terasah setelah mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan domestik maupun internasional.
Seperti Federal Reserve Bank of New York, Federal Deposit Inssurance Corporation, Bank of International Settlement, dan Financial Stability Board dan Basel Committee serta program magang di Australian Prudential Regulation Authority atau APRA.
Semuanya itu memperkaya keahliannya di bidang pengawasan bank, terutama pengawasan terintegrasi.
Saat menerangkan visi misinya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Heru Kristiyana, mengaku telah menyiapkan lima pilar untuk memperkuat industri perbankan dari perkembangan global.
Pilar pertama yaitu penguatan bank. Heru menerangkan, selain dari sisi intern OJK yang dikuatkan, industri perbankan juga harus disiapkan, yaitu pengaturan supaya tata kelola perbankan bisa lebih baik.
Karena ketika bisa memperkuat internal dan tata kelola itu, maka perbankan bisa tahan terhadap krisis perekonomian.
“Nah, kita ingin dalam memperkuat tata kelola ini, perbankan berafiliasi dengan kemajuan teknologi,"ujarnya.
Untuk memperkuat industri perbankan, kata Heru, perlu dilakukan evaluasi Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini terkait dalam rekruitmen pengawas perbankan yang berkualitas dan profesional.
Heru Kristiyana juga ingin kepemimpinan ini membuat anggaran OJK kredibel. Jadi industri sehat dan bertumbuh serta bermartabat.
Pilar kedua adalah pengawasan terintegrasi sebagai rohnya OJK sehingga pengawasan OJK dapat membuat terobosan-terobosan baru.
Pilar ketiga adalah memajukan perbankan syariah. Pihaknya, akan berikan pesan industri ini dapat ditumbuhkan dengan baik, supaya tidak kelihatan kecil terus.
Nantinya akan memisahkan pengawasan atau pengaturan dan mem-branding perbankan syariah dengan baik.
“Jadi bisa sama model, lengkap dan industrinya sama dengan bank konvensional,”ujarnya.
Pilar keempat terkait dengan keterlibatan OJK dalam forum internasional.
Menurut Heru, OJK harus bisa masuk forum internasional yang tujuannya memenuhi kebutuhan nasional.
Nantinya, dalam pengawasan bank-bank di tingkat internasional, OJK bisa mewakilnya. Sementara pilar kelima adalah mengenai koordinasi dan sinergi.
Pihaknya akan perbaiki koordinasi dengan LPS, BI, Kemenkeu. Koordinasi dan komunikasi juga akan ditingkatkan intens dengan stakeholder dengan Komisi XI dikoordinasikan.
Heru dikenal juga sebagai salah satu inisiator dan think-thank utama dalam proses pengembangan metodologi pengawasan berbasis risiko sejak awal 2000-an.
Dia menaruh perhatian di bidang peningkatan kompetensi pengawas dan tak segan turun langsung mendidik pengawas agar berkompetensi dalam penerapan risk based supervision. (Kormen)