INDUSTRY.co.id-Jakarta - Sebuah Platform e-commerce Shopee punya ide dan gagasan retur atau pengembalian barang.
Bagaimana pandangan Asosiasi UMKM?
Menanggapi program ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengatakan bahwa ini adalah layanan baru.
Edy menjelaskan hal ini tentunya juga menuntut penjual untuk lebih selektif dalam menyiapkan produknya. "Ini karena jika produk yang dikirim tidak sesuai, penjual yang akan mengalami kerugian karena bisa jadi harus menanggung ongkos kirim," tambah Edy.
Edy menekankan pentingnya informasi yang jelas dari penjual kepada pembeli, terutama dalam hal visualisasi dan spesifikasi produk. Hal ini bertujuan agar transaksi dapat selesai dengan baik dan produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen.
Selain itu, Edy juga menegaskan perlunya peningkatan kualitas produk oleh penjual UMKM untuk menghindari risiko pengembalian barang yang dapat merugikan mereka. "UMKM itu juga perlu perlindungan, makanya harus selektif di dalam waktu pemesanan. Informasinya harus jelas. Visualisasinya jelas, spesifikasinya jelas, sehingga pada saat terjadi transaksi kita berharap bahwa transaksi itu close, terus transaksi itu berhasil diterima dengan baik," tutur Edy.
Untuk mengetahui dampak program ini secara keseluruhan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Jika dampaknya signifikan, para penjual UMKM kemungkinan akan mengeluarkan keluhan. Hal ini terkait dengan risiko yang ditanggung oleh penjual, karena barang yang sudah digunakan oleh pembeli tidak mungkin dikembalikan lagi.
"Untuk dampaknya, kita perlu meneliti dulu perkembangannya bagaimana. Pasti kalau dampaknya banyak, para reseller akan berteriak," kata dia.
Edy juga menyampaikan harapannya terkait platform penjualan online ke depan, yaitu agar tidak ada pihak yang merugi baik penjual maupun konsumen. Semangatnya adalah agar kedua belah pihak saling mendukung untuk mengembangkan perekonomian bangsa. Oleh karena itu, UMKM perlu bersiap untuk menjadi penjual yang sukses dengan mempersiapkan produk terbaik mereka.
"Dari sisi platform-nya, sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli, sejak awal juga harus memberikan warning kepada reseller 'eh siapin barang-barangnya yang bagus ya, jangan sampai kita sudah capek ini ternyata diretur. Jadi ada pembinaan di situ," tutup Edy.
<>Terkait retur, Sebagai e-commerce, Shopee meluncurkan inovasi terbaru, Garansi Bebas Pengembalian.Program ini memungkinkan pembeli untuk melakukan pengembalian barang dengan mudah, tidak hanya ketika barang yang diterima tidak sesuai, namun juga ketika pengguna berubah pikiran saat pesanan sampai, asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Program Garansi Bebas Pengembalian kami ciptakan untuk menambah kenyamanan dan memberikan kemudahan dalam belanja pengguna," kata Monica Vionna, Director Marketing Growth Shopee Indonesia mengutip siaran pers dikutip Rabu (28/2/2024).
Kini dengan Garansi Bebas Pengembalian, ketika barang yang sampai tidak sesuai dengan deskripsi atau foto maupun pengguna mendadak berubah pikiran, kini dapat melakukan pengembalian barang dengan cara yang mudah sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
Jika pembeli sengaja melakukan kecurangan dan mengembalikan barang tidak sesuai dengan syarat & ketentuan, penjual memiliki wewenang untuk menolak permintaan pengembalian barang dari pembeli. Penjual dapat melakukan banding jika Pembeli terbukti melanggar ketentuan program Bebas Pengembalian. Penjual juga dianjurkan untuk melakukan video unboxing saat menerima barang dari Pembeli untuk dijadikan bukti yang valid saat banding.