Retribusi Pasar Naik Mendadak, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Februari 2024 - 15:56 WIB

Retribusi Pasar Naik Mendadak, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait
Retribusi Pasar Naik Mendadak, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

INDUSTRY.co.id -Bali-Pedagang Pasar Tematik Semarapura mendatangi gedung DPRD Klungkung pada Senin lalu (19/02/2024). Para pedagang yang berjumlah 80 orang tersebut meminta peraturan kenaikan tarif retribusi dilakukan peninjauan kembali (PK). Para pedagang diterima langsung oleh ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom.

“Tujuan para pedagang berkunjung kesini adalah untuk menyampaikan keluhan perihal tarif baru yang  ditetapkan oleh eksekutif untuk kios dan los pasar. Para pedagang berasal dari Pasar Semarapura Blok A, C, D dan F. Selain biaya retribusi yang naik, mereka pun protes perihal ketidakadilan perihal fasilitas yang didapatkan berbeda dengan pedagang di blok B dan E,” tutur ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom saat ditemui di Pasar Semarapura usai melakukan sidak pada Rabu (21/02/2024).

Para pedagang di Pasar Semarapura sebelumnya membayar retribusi untuk sewa kios sebesar Rp5.000 per hari, namun di peraturan terbaru setelah besaran retribusi dihitung Rp. 1.000 per meter per persegi.

“Biaya retribusi diterapkan di semua blok, termasuk di Blok B dan Blok E yang baru direnovasi dengan fasilitas lengkap seperti AC, toilet gratis, listrik gratis, hingga petugas kebersihan. Sementara untuk blok lain belum ada rehab sehingga kondisinya jauh jika dibandingkan dengan pasar Blok B dan Blok E dan pembeli pun enggan datang. Kondisi tersebut dirasa tidak adil oleh para pedagang di blok lain, bayarnya sama tapi fasilitasnya beda. Jadi masalah ini yang perlu kita cari solusinya bersama,” papar Anak Agung Gede Anom.

Para pedagang di blok A, C, D dan F menuntut listrik gratis seperti yang diberikan kepada pedagang di blok B dan E. Jika fasilitas tidak sama, maka mereka menuntut harga yang beda dengan pedagang di blok B dan E.

“Menindaklanjuti keluhan para pedagang, saya sudah mengundang Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan serta eksekutif lain yang terkait untuk melakukan rapat membahas permasalahan ini. Saya sepakat untuk harus ada pembeda dari besaran retribusi, karena adanya fasilitas yang jauh berbeda. Selain itu pedagang blok A, C, D dan F rentan kebanjiran, sehingga ini yang harus kita tinjau kembali,” ujar Gede Anom.

Perda Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan sejak 5 Januari 2024 namun tidak ada sosiliasi terlebih dahulu. Sebelum disahkan wajib disosialisasikan kepada para pedagang sehingga tidak terjadi keluhan seperti saat ini.

“Untuk kios dulu tarifnya hanya Rp5.000 per hari, sekarang naik Rp1.000 per meter. Rata-rata pedagang mendapatkan tempat seluas 12,96 m2. Maka para pedagang kena retribusi Rp 12.960/hari. Sementara untuk los, dulu tarifnya Rp4.000 per hari, kini justru turun menjadi Rp3.600 perhari. Besarnya retribusi diatur dalam perbup, jadi kami akan segera menyesuaikan perbup dengan kondisi pasar saat ini,” ungkap Gung Anom,

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…