Mau Klaim Asuransi Tani Padi? Begini Langkah-langkahnya

Oleh : Herry Barus | Senin, 11 September 2023 - 15:25 WIB

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo terus mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Melalui asuransi ini, para petani akan lebih merasa aman bila terjadi kerugian akibat gagal panen. Lalu bagaimana cara pengajuan klaim terkait asuransi ini? Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, menjelaskan langkah-langkahnya:

Peserta didampingi petugas Dinas Pertanian (Petugas Penyuluh Lapangan/Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman) menyampaikan laporan klaim kepada pihak Asuransi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanian (SIAP).

Peserta wajib melengkapi dokumen klaim sesuai ketentuan Pedoman Bantuan Premi (PEDUM) AUTP dan selanjutnya mengupload pada aplikasi SIAP.

Setelah dokumen klaim lengkap dan penyebab klaim terjamin polis, asuransi pelaksana akan melakukan analisa serta menyampaikan persetujuan klaim (termasuk discharge form).

“Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, barulah klaim akan dibayarkan ke rekening kelompok tani,” lanjutnya.

Untuk diketahui,  Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Peserta harus mengambil langkah-langkah upaya pengendalian bersama petugas Dinas pertanian setempat untuk menghindari kerusakan yang lebih luas yang disebabkan oleh OPT.

Ia melanjutkan, premi yang diberikan kepada petani sebesar Rp 180 ribu dengan 80 persen merupakan bantuan pemerintah, sehingga setiap petani hanya membayar Rp 36 ribu dengan maksimal harga pertanggungan Rp 6 juta per hektar.

 

“Kriteria petani yang bisa mendapatkan asuransi ini, adalah petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektar. Kriteria lahan merupakan lahan irigasi atau lahan tadah hujan yg dekat dengan sumber air,” lanjutnya.

Adapun kriteria ganti rugi yang diberikan yaitu, umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST), umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah), intensitas kerusakan kurang lebih 75 persen, dan luas kerusakan kurang lebih 75 persen pada tiap petak alami.

AUTP sangat penting dalam mendukung program ketahanan pangan. Perlindungan yang diberikan mencakup kerugian atas risiko kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan serta serangan hama, hingga penyakit tanaman atau organisme penganggu tumbuhan (OPT). Dengan adanya AUTP petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melanjutkan kegiatan berusaha tani.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada ajang tahunan Urban Sneaker Society (USS) 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:39 WIB

USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Terbaru, BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada…

Penerima bantuan Gerobak Kuliner SIG pada acara Serah Terima Bantuan di Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Jumat (18/10/2024).

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Dorong Peningkatan Ekonomi Pedesaan, SIG Bantu Pengembangan Usaha Mikro dan Infrastruktur Pertanian di Kabupaten Gresik dan Lamongan

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui program TJSL kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui…

Koordinator Pengawasan Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Joko Sutrisno selaku Ketua Tim Assessment (paling kiri), SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza (kedua dari kiri), VP Sustainability Telkom Gunawan Wasisto (kedua dari kanan), dan PGS SVP Risk Management Telkom Rini Fitriani (paling kanan)

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Telkom Perkuat Praktik Keberlanjutan, Skor ESG Meningkat Signifikan hingga Raih Predikat Sangat Baik

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil mencapai peningkatan signifikan dalam penilaian ESG (Environmental, Social, and Governance) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan…

Hewan ternak

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Wabah SE di Bengkulu, Kementan Tingkatkan Upaya Pengendalian dan Pencegahan

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengintensifkan langkah pengendalian terhadap kasus penyakit Septicaemia Epizootica (SE), yang juga dikenal sebagai penyakit sapi ngorok, di Provinsi Bengkulu.…

LPPNU bersama BPDPKS serta GAPKI dan Ketua Umum PBNU resmikan Sawit masuk Pesantren

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:21 WIB

LPPNU Luncurkan Program Sawit Goes to Pesantren

Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) menyelenggarakan kegiatan Launching Program Sawit Goes to Pesantren untuk mengedukasi santri dan warga Nahdliyin terkait manfaat serta…