Mau Klaim Asuransi Tani Padi? Begini Langkah-langkahnya
Oleh : Herry Barus | Senin, 11 September 2023 - 15:25 WIB

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo terus mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Melalui asuransi ini, para petani akan lebih merasa aman bila terjadi kerugian akibat gagal panen. Lalu bagaimana cara pengajuan klaim terkait asuransi ini? Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, menjelaskan langkah-langkahnya:
Peserta didampingi petugas Dinas Pertanian (Petugas Penyuluh Lapangan/Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman) menyampaikan laporan klaim kepada pihak Asuransi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanian (SIAP).
Peserta wajib melengkapi dokumen klaim sesuai ketentuan Pedoman Bantuan Premi (PEDUM) AUTP dan selanjutnya mengupload pada aplikasi SIAP.
Setelah dokumen klaim lengkap dan penyebab klaim terjamin polis, asuransi pelaksana akan melakukan analisa serta menyampaikan persetujuan klaim (termasuk discharge form).
“Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, barulah klaim akan dibayarkan ke rekening kelompok tani,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Peserta harus mengambil langkah-langkah upaya pengendalian bersama petugas Dinas pertanian setempat untuk menghindari kerusakan yang lebih luas yang disebabkan oleh OPT.
Ia melanjutkan, premi yang diberikan kepada petani sebesar Rp 180 ribu dengan 80 persen merupakan bantuan pemerintah, sehingga setiap petani hanya membayar Rp 36 ribu dengan maksimal harga pertanggungan Rp 6 juta per hektar.
“Kriteria petani yang bisa mendapatkan asuransi ini, adalah petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektar. Kriteria lahan merupakan lahan irigasi atau lahan tadah hujan yg dekat dengan sumber air,” lanjutnya.
Adapun kriteria ganti rugi yang diberikan yaitu, umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST), umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah), intensitas kerusakan kurang lebih 75 persen, dan luas kerusakan kurang lebih 75 persen pada tiap petak alami.
AUTP sangat penting dalam mendukung program ketahanan pangan. Perlindungan yang diberikan mencakup kerugian atas risiko kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan serta serangan hama, hingga penyakit tanaman atau organisme penganggu tumbuhan (OPT). Dengan adanya AUTP petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi sehingga mampu melanjutkan kegiatan berusaha tani.
Baca Juga
Perkuat Ekosistem Syariah di Pulau Jawa, Allianz Syariah Lankutkan…
Jangkau Lebih Banyak Masyarakat, Allianz Syariah Lanjutkan Roadshow…
Prudential Dorong Hidup Sehat Masyarakat Lewat PRUActive Family
AIA Vitality Umumkan Kemitraan Strategis dengan Celebrity Fitness…
ASABRI Serahkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja ke Keluarga Prajurit
Industri Hari Ini

Rabu, 29 November 2023 - 09:55 WIB
Industri Kosmetik Nasional Kian Meroket, Ekspornya Tembus USD 601 Juta
Industri kosmetik di Indonesia semakin berkembang dengan memberikan berbagai produk inovatif bagi para konsumennya. Hal ini seiring kesadaran masyarakat yang juga kian meningkat terhadap pentingnya…

Rabu, 29 November 2023 - 09:08 WIB
Fitur WhatsApp API untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pelanggan
Tentu Anda sudah tidak asing dengan ungkapan “pelanggan adalah raja”. Ungkapan ini ada benarnya, sebab tanpa pelanggan, sebuah bisnis tidak akan berjalan dengan baik. Pelanggan yang setia…

Rabu, 29 November 2023 - 07:59 WIB
Manulife Aset Manajemen Indonesia Bangun Sarana Air Bersih di Bogor
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (“MAMI”) menyalurkan dana purifikasi sebesar Rp 74,4 juta melalui Lembaga Manajemen Infaq (“LMI”) untuk pembangunan sarana air bersih di Desa Cijeruk,…

Rabu, 29 November 2023 - 06:27 WIB
Bertemu Pengusaha Senjata dan Mesiu Terbesar Tailand, Ketua MPR RI Ajak Investasi Pembangunan Pabrik Bubuk Mesiu di Indonesia
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana kerjasama antara perusahaan nasional Sapta Indonesia dan NRC Thailand, produsen senjata dan bahan peledak…

Rabu, 29 November 2023 - 05:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani Paparkan Upaya Pemerintah dalam Menghadapi Peluang dan Tantangan Digital Teknologi
Jakarta– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa revolusi digital merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Perkembangan digital teknologi yang pesat dirasakan dapat…
Komentar Berita