Hati-hati Pilih Pelumas, Pertamina Lubricant Beberkan Perbedaan Produk Pelumas Asli dan Palsu
Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Mei 2023 - 16:28 WIB

Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants, Nurudin
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Memilih produk yang aman dan berkualitas, memiliki tips tersendiri. Salah satunya, dengan melihat tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) pada produk. Ini merupakan langkah praktis dan cepat karena konsumen sendiri mungkin sulit untuk menguji atau memastikan produk yang dibelinya, sesuai dengan kualitas atau keamanan yang diharapkan.
Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants, Nurudin mengatakan, seringkali konsumen tak memiliki waktu untuk membaca informasi detil mengenai suatu produk. Atau memang karena budaya konsumen yang lebih berorientasi pada harga terjangkau atau ekonomis ketimbang jaminan kualitas.
“Saya mencontohkan pada produk oli untuk kendaraan bermotor. Ternyata, masih saja ditemukan di pasar oli palsu, sementara konsumen juga belum memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan oli seperti apa yang harus dibelinya,” kata Nurudin yang dikutip INDUSTRY.co.id, Rabu (24/5/2023).
Secara kasat mata, lanjut Nurudin, keaslian produk pelumas Pertamina dapat dilihat dari kemasan botol dengan teknologi triple layer; nomor batch; hologram original; QR Code di stiker label, serta penandaan SNI.
"Kami selalu berupaya untuk mencegah pemalsuan pelumas dengan penerapkan berbagai sistem dimana konsumen bisa mengecek sendiri. Pertama, mulai dari tampilan botol triple layer dapat dilihat saat tutup botol dibuka, tampilan warna botol bagian dalam berbeda dengan warna bagian luar. Kedua, nomor batch, terdapat 8 digit nomor di bagian tutup botol dan body botol yang harus dengan posisi lurus, tegak dan sejajar,” jelasnya.
“Ketiga, hologram original, ada tulisan yang halus dibaca dengan kemiringan 45 derajat +/-5 derajat. Terakhir, QR Code di stiker label, nomor QR Code terdiri dari 9 karakter (huruf dan angka). Setiap botol pasti memiliki nomor QR Code yang berbeda bila ada nomor QR Code yang sama di dua botol, berarti palsu.” tambahnya.
Begitu pula, dengan penandaan SNI dapat dilihat dari kemasannya, terdapat tanda SNI, nomor SNI dan nomor LSPro nya.
Seringkali yang menjadi pertanyaan adalah, apa dampak dari penggunaan oli yang ternyata palsu? Technical Specialist PT Pertamina Lubricants, Agung Prabowo menerangkan, konsumen yang akan merasakan kerugiannya. Bahaya menggunakan pelumas palsu adalah berpotensi mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi.
Kerusakan jangka pendek, seperti performa mesin akan terasa menurun, karena efek pelumasan komponen mesin yang kurang baik dari pelumas palsu; dan pada beberapa kasus pelumas palsu tanpa additive detergent / dispersant (tanpa TBN) untuk mesin diesel, bisa langsung merusak mesin.
“Sementara, kerusakan jangka panjang, membuat mesin tidak dapat diandalkan/tidak reliable; umur mesin mungkin tidak dapat mencapai expektasi umur desainnya; serta pada saat maintenance schedule, mungkin lebih banyak part yang harus diganti,” ungkap Agung.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri sepakat dengan Agung, konsumen perlu diedukasi mengenai tips memilih oli pelumas yang aman dan berkualitas.
"Dan memang tujuan ditetapkannya SNI pelumas adalah untuk memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya. Dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan,” tutur Zul.
BSN sendiri menetapkan 37 SNI Pelumas. Sebanyak 7 SNI diberlakukan secara wajib. Berikut daftar 7 SNI Pelumas yang diwajibkan :
1. SNI 7069.1:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas -Bagian 1: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah kendaraan bermotor
2. SNI 7069.2:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor
3. SNI 7069.3:2016 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 3: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin udara
4. SNI 7069-4:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 4: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin air
5. SNI 7069.5:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas – Bagian 5: Minyak lumas motor diesel putaran tinggi
6. SNI 7069-6:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 6: Minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan
7. SNI 7069-7:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 7: Minyak lumas transmisi otomatis
Baca Juga
Jadi Pionir! Toyota Resmikan Pengisian Bahan Bakar Hydrogen di Karawang…
Syarat TKDN Kendaraan Listrik Jadi Pendorong Ekosistem Industri Lokal
Tambah Portofolio Bisnis, DRMA Kembangkan Battery Energy Storage…
Anak Elang Harley-Davidson Pindah ke Lokasi Baru di Jakarta
Perkuat Ekosistem Bisnis Mobil Bekas, ASLC Akan Lakukan Ekspansi…
Industri Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:01 WIB
Mandiri Investment Forum 2025: Strategi Investasi dan Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, forum investasi terbesar di Indonesia yang telah memasuki tahun ke-14 penyelenggaraannya. Tahun ini, MIF mengangkat tema “Nourishing…

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:09 WIB
BigSocial Beri Solusi Digital Berbasis AI Untuk Pengembangan Bisnis
Perkembangan teknologi yang pesat saat ini membuat data di sosial media telah menjadi “harta karun” bagi perusahaan dan instansi yang ingin lebih dekat dengan audiens mereka. Namun, memahami…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:54 WIB
Intip Potensi Masa Depan PEPE dan SOL
Meme coin dalam industri crypto sungguh luar biasa. Mulai dari Dogecoin hingga Shiba Inu, selalu ada koin baru yang menjadi sorotan dan menarik perhatian komunitas crypto. Salah satunya adalah…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:50 WIB
Warga Madiun Dipenjara Akibat Gadaikan Mobil Kredit, Ini Risikonya!
Branch Manager ACC Kediri Wandi Gumilar menghimbau kepada seluruh pelanggan ACC yang memiliki kesulitan dalam pembayaran angsuran agar segera datang ke kantor cabang ACC terdekat agar terhindar…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:43 WIB
Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir Ingin Private Sector dan BUMN Bekerja Secara Transparan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan kerja sama antara BUMN dan sektor swasta dalam mendukung program tiga juta rumah, bukan hanya soal percepatan pembangunan,…
Komentar Berita