Hati-hati Pilih Pelumas, Pertamina Lubricant Beberkan Perbedaan Produk Pelumas Asli dan Palsu
Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Mei 2023 - 16:28 WIB
![Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants, Nurudin](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/detail/73243.jpg)
Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants, Nurudin
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Memilih produk yang aman dan berkualitas, memiliki tips tersendiri. Salah satunya, dengan melihat tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) pada produk. Ini merupakan langkah praktis dan cepat karena konsumen sendiri mungkin sulit untuk menguji atau memastikan produk yang dibelinya, sesuai dengan kualitas atau keamanan yang diharapkan.
Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricants, Nurudin mengatakan, seringkali konsumen tak memiliki waktu untuk membaca informasi detil mengenai suatu produk. Atau memang karena budaya konsumen yang lebih berorientasi pada harga terjangkau atau ekonomis ketimbang jaminan kualitas.
“Saya mencontohkan pada produk oli untuk kendaraan bermotor. Ternyata, masih saja ditemukan di pasar oli palsu, sementara konsumen juga belum memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan oli seperti apa yang harus dibelinya,” kata Nurudin yang dikutip INDUSTRY.co.id, Rabu (24/5/2023).
Secara kasat mata, lanjut Nurudin, keaslian produk pelumas Pertamina dapat dilihat dari kemasan botol dengan teknologi triple layer; nomor batch; hologram original; QR Code di stiker label, serta penandaan SNI.
"Kami selalu berupaya untuk mencegah pemalsuan pelumas dengan penerapkan berbagai sistem dimana konsumen bisa mengecek sendiri. Pertama, mulai dari tampilan botol triple layer dapat dilihat saat tutup botol dibuka, tampilan warna botol bagian dalam berbeda dengan warna bagian luar. Kedua, nomor batch, terdapat 8 digit nomor di bagian tutup botol dan body botol yang harus dengan posisi lurus, tegak dan sejajar,” jelasnya.
“Ketiga, hologram original, ada tulisan yang halus dibaca dengan kemiringan 45 derajat +/-5 derajat. Terakhir, QR Code di stiker label, nomor QR Code terdiri dari 9 karakter (huruf dan angka). Setiap botol pasti memiliki nomor QR Code yang berbeda bila ada nomor QR Code yang sama di dua botol, berarti palsu.” tambahnya.
Begitu pula, dengan penandaan SNI dapat dilihat dari kemasannya, terdapat tanda SNI, nomor SNI dan nomor LSPro nya.
Seringkali yang menjadi pertanyaan adalah, apa dampak dari penggunaan oli yang ternyata palsu? Technical Specialist PT Pertamina Lubricants, Agung Prabowo menerangkan, konsumen yang akan merasakan kerugiannya. Bahaya menggunakan pelumas palsu adalah berpotensi mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi.
Kerusakan jangka pendek, seperti performa mesin akan terasa menurun, karena efek pelumasan komponen mesin yang kurang baik dari pelumas palsu; dan pada beberapa kasus pelumas palsu tanpa additive detergent / dispersant (tanpa TBN) untuk mesin diesel, bisa langsung merusak mesin.
“Sementara, kerusakan jangka panjang, membuat mesin tidak dapat diandalkan/tidak reliable; umur mesin mungkin tidak dapat mencapai expektasi umur desainnya; serta pada saat maintenance schedule, mungkin lebih banyak part yang harus diganti,” ungkap Agung.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri sepakat dengan Agung, konsumen perlu diedukasi mengenai tips memilih oli pelumas yang aman dan berkualitas.
"Dan memang tujuan ditetapkannya SNI pelumas adalah untuk memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya. Dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan,” tutur Zul.
BSN sendiri menetapkan 37 SNI Pelumas. Sebanyak 7 SNI diberlakukan secara wajib. Berikut daftar 7 SNI Pelumas yang diwajibkan :
1. SNI 7069.1:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas -Bagian 1: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah kendaraan bermotor
2. SNI 7069.2:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor
3. SNI 7069.3:2016 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 3: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin udara
4. SNI 7069-4:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 4: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin air
5. SNI 7069.5:2012 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas – Bagian 5: Minyak lumas motor diesel putaran tinggi
6. SNI 7069-6:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 6: Minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan
7. SNI 7069-7:2017 Klasifikasi dan spesifikasi - Pelumas - Bagian 7: Minyak lumas transmisi otomatis
Baca Juga
GIIAS 2024 Undang Hampir 1000 Pelajar Untuk Menginspirasi dan Mengedukasi…
Inspiration, Innovation on Zero Emission Menjadi Tema Utama Penyelenggaraan…
Ini Ragam Kendaraan Komersial Yang Hadir di GIIAS 2024
Dibanderol Dibawah Rp400 Juta, Wuling Cloud EV Jadi Representatif…
Ini yang Dikatakan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Kunjungi…
Industri Hari Ini
![SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84576.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB
BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…
![Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84575.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB
Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…
![YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84574.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB
Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…
![Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84573.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB
Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…
![Launching Mandiri Lippo Malls Card](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84572.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB
Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing
Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…
Komentar Berita