INDUSTRY.co.id - Jakarta - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2023 yang digelar tanggal 6-7 Maret 2023 mencatat tiga pekerjaan rumah (PR).

Advertisement

Salah satunya kekurangan buku. Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Ofy Sofiana mengatakan perpustakaan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyediakan koleksi sesuai kebutuhan masyarakat.

"Tentunya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat seperti guru, peneliti, dosen dan pakar yang ada di daerah masing-masing," katanya Ofy saat penutupan Rakornas Perpustakaan di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Advertisement

Kedua, layanan perpustakaan yang belum optimal. Kedepan, diharapkan bisa optimal agar dapat meningkatkan literasi yang pada gilirannya akan mendorong dan mendukung masyarakat untuk mengembangkan potensinya dan potensi daerahnya

Permasalahan ketiga, yakni kurangnya tenaga perpustakaan, dimana rasio jumlah tenaga perpustakaan dengan jumlah perpustakaan masih jauh dari ideal.

Advertisement

Selain pekerjaan rumah, Rakornas Perpustakaan 2023 juga menghasilkan rekomendasi. Yaitu:

1. Perpusnas dan semua jenis perpustakaan di Indonesia sepakat untuk bersinergi mewujudkan sasaran strategis pembangunan nasional bidang perpustakaan tahun 2024 yaitu terwujudnya Pembangunan Literasi dan Kegemaran Membaca Masyarakat.

Advertisement

2. Menyatukan persepsi mengenai paradigma baru perpustakaan untuk membangun literasi sehingga dapat bersama-sama berkolaborasi dan bekerjasama untuk meningkatkan literasi di Indonesia.

3. Perpustakaan Provinsi/Kabupaten/kota agar menyusun program dan kegiatan, yang selaras dan sinergi baik target maupun lokus pembangunan perpustakaan untuk mewujudkan peningkatan budaya literasi dan berbasis inklusi sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

4. Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum Provinsi, Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota terus berupaya meningkatkan kualitas maupun kuantitas tenaga perpustakaan untuk mewujudkan layanan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.

5. Mendorong terwujudnya perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, pusat kegiatan literasi, pusat berkegiatan masyarakat dan pusat pemajuan kebudayaan yang memungkinkan masyarakat dapat berbagi pengalaman, belajar secara kontekstual dan berlatih keterampilan dan kecakapan hidup di seluruh wilayah Indonesia.

6. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Penerima DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun 2023 sepakat untuk segera melaksanakan dan menyelesaikan DAK pada tahun 2023 agar layanan perpustakaan dapat segera dilaksanakan serta melakukan pelaporan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

7. Pemerintah Provinsi penerima Dekosentrasi Tahun 2023 didorong untuk segera melaksanakan kegiatan dengan mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan dan mengirimkan laporan kinerja pada aplikasi SMART DJA dan E Monev Bappenas tepat waktu dengan target kinerja diatas 90.