Ini Persiapan Industri Asuransi Hadapi Undang-undang Terbaru

Oleh : Wiyanto | Rabu, 01 Maret 2023 - 09:06 WIB

AAJI beserta jajarannya
AAJI beserta jajarannya

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK).

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung penuh pengesahan UU P2SK sebagai salah satu wujud transformasi industri asuransi jiwa. Oleh sebab itu, pada 17 Februari 2023 AAJI menggelar Legal & Compliance Forum sebagai jembatan agar seluruh pelaku industri asuransi jiwa dapat berdialog mempersiapkan perubahan-perubahan aturan sebagai dampak dari pengesahan undang-undang tersebut.

Kepala Departemen Legal AAJI, Hasinah Jusuf mengungkapkan bahwa Legal & Compliance Forum diadakan guna memperkuat hubungan dengan setiap pelaku industri asuransi jiwa yang di tahun-tahun sebelumnya terbatas karena pandemi. “Pertama hal ini dirasakan penting untuk menyamakan pendapat dan pandangan antar pelaku industri sehingga kita dapat saling mendukung bersama-sama menerapkan aturan yang berlaku. Yang kedua tujuan dari acara ini adalah mendapatkan informasi dari narasumber yang terpercaya untuk mengimplementasikan undang-undang P2SK,” jelas Hasinah.

Industri asuransi menjadi salah satu sektor yang mendapat banyak perhatian atas disahkannya undang-undang tersebut. Ketentuan pokok mengenai perasuransian yang diatur dalam undang-undang tersebut di antaranya terkait dengan pembentukan Program Penjaminan Polis dan Spin Off Syariah.

“Banyak sekali elemen yang harus kita ketahui, banyak hal baru juga yang perlu kita tahu dan saat ini adalah kesempatan kita untuk membagi ilmu, menanyakan kepada pakar-pakar yang berasal dari regulator yang memang membuat peraturan tersebut (UU P2SK). Nantinya mereka akan memberikan arahan kepada kita bagaimana cara mengimplementasikannya serta implikasi apa yang akan terjadi buat kita. Sehingga kita paham apa yang harus kita lakukan ke depan,” tambah Hasinah

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB OJK, Djonieri mengatakan UU P2SK dimaksudkan untuk memperkuat industri secara keseluruhan. Dalam konteks asuransi, sudah pasti dampak UU P2SK ini akan membuat industri asuransi semakin kuat, sehat dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan. “Ekspektasi kita tentu dengan diterbitkannya UU P2SK ini industri juga aware, industri juga mempersiapkan diri, baik dari sisi tata kelola kemudian dari sisi risk management kemudian dari sisi permodalan lebih kuat,” ungkap Djonieri

Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Haryadi menyampaikan program penjaminan polis yang sudah menjadi amanat undang-undang, baik di UU P2SK maupun di UU No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. “Dari Pemerintah tentu mengharapkan dengan lahirnya pengaturan mengenai penjaminan polis akan memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk mau berasuransi di tengah-tengah kondisi bahwa industri asuransi saat ini masih menuju perbaikan-perbaikan yang lebih signifikan. Oleh karena itu sebagai salah satu infrastruktur penguat ekosistem industri Asuransi, program penjaminan polis diharapkan dapat memberikan tambahan confident bagi masyarakat untuk berasuransi,” jelas Haryadi.

Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan, Ary Zulfikar dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan UUP2SK, mandat penyelenggaraan program penjamin polis diberikan kepada LPS yang akan mulai berlaku 5 tahun terhitung sejak diundangkannya UUP2SK.

“Program penjaminan polis merupakan bagian dari pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Selain itu, beberapa mandat yang diberikan kepada OJK dan LPS terkait dengan penguatan sektor keuangan bidang perasuransian yang pada akhirnya bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Ary.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Kamis, 25 April 2024 - 05:26 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan Commanding General United States Army Pacific atau Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerikat Serikat (AS) untuk wilayah…

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…