INDUSTRY.co.id - Jakarta - Banyak risiko dari penggunaan mainan yang tidak aman. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak. Dengan menerapkan SNI, diyakini dapat melindungi anak dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan agar terhindar dari bahan dan kandungan berbahaya yang terdapat pada mainan; melindungi kesehatan, keselamatan dan keamanan anak saat bermain. 

Advertisement

Sebagian SNI tersebut telah diadopsi Kementerian Perindustrian ke dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan SNI Mainan secara wajib, dengan perbaikan pertama di Peraturan Menteri Perindustrian No 55/M-Ind/PER/11/2013 dan perbaikan kedua di Peraturan Menteri Perindustrian No. 111/M-Ind/PER/12/2015.

SNI Mainan Anak yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian meliputi (1) SNI ISO 8124 – 1:2010, Keamanan mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis; (2) SNI ISO 8124 – 2:2010, Keamanan mainan – Bagian 2: Sifat mudah terbakar; (3) SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan mainan – Bagian 3:Migrasi unsur tertentu, dan (4) SNI ISO 8124-4:2010, Keamanan mainan – Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal, dan (5) SNI IEC 62115:20111 Mainan elektrik- Keamanan. (6) SNI 7617:2010 Tekstil - Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi dan anak, serta (7) EN 71-5 Chemical toys (sets) other than experimental sets.

Advertisement

Saat ini, sudah banyak industri yang menerapkan SNI mainan anak. Tercatat, berdasarkan data bangbeni.bsn.go.id, terdapat 95 industri mainan anak. Salah satu yang konsisten menerapkan SNI mainan anak adalah PT Sinar Harapan Plastik. Berkat konsistensinya, PT SHP juga berhasil meraih SNI Award sejak tahun 2014 hingga 2021.

BSN sangat mendorong industri yang menerapkan SNI mainan anak. Kepala BSN. Kukuh S. Achmad saat melakukan kunjungan industri di pabrik PT SHP, Kapuk Kamal, Jakarta pada Rabu (15/2/202) mengatakan bahwa BSN mengapresiasi produk mainan karya anak bangsa. “Kami sangat mengapresiasi industri karya anak bangsa, apalagi produknya berstandar, tidak kalah bersaing dengan produk mancanegara,” ujar Kukuh.

Advertisement

Menurut Kukuh, penerapan SNI pada mainan anak sangatlah penting. Hal ini mempertimbangkan resiko atas penggunaan mainan. “Tanpa standar, risiko bahaya yang ditimbulkan cukup besar. Hal ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan anak. Tidak hanya itu, dengan standar juga dapat mencegah masuknya produk impor dengan kualitas rendah. Karena tidak jarang, masih ditemukan produk mainan yang belum ber-SNI,” jelas Kukuh.  

Dengan semakin banyaknya organisasi/ perusahaan yang menerapkan SNI mainan anak, Kukuh berharap risiko dan bahaya penggunanaan mainan anak yang tidak berstandar bisa dicegah seminimal mungkin. “BSN mengajak dan mendorong terus kepada pelaku industri untuk menerapkan SNI mainan anak secara konsisten sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saing nasional serta mencegah produk non standar masuk ke Indonesia,” pungkas Kukuh.

Advertisement