INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan program jangka panjang bukan hanya sekedar restrukturisasi kredit atau keringanan angsuran saja.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meninjau kembali secara lebih mendalam di setiap sektor yang tengah dilanda masalah.
Salah satu bantuan yang hendak disiapkan pemerintah adalah melalui restrukturisasi kredit yang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dalam kasus saat ini yang mana dampak dari buruknya situasi ekonomi global karena berbagai hal, pemerintah kan sudah punya instrumen, program yang sangat strategis dan bisa meringankan beban perusahaan utamanya yang berorientasi eskpor, dengan menambah volume dan mempercepat kredit LPEI bagi para eksporter ini akan menolong banyak, selain bunga murah juga jangka waktu bisa lebih lama," Ketua Presidium HIMKI Abdul Sobur saat dihubungi di Jakarta (10/11).
Tak hanya itu, lanjut Sobur, HIMKI juga berharap pemerintah menambah volume dan mempercepat kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI).
"Program ini bisa mengarahkan perusahaan memasuki pasar baru non tradisional dengan skema bunga murah," terang Ketua Presidium HIMKI.
Untuk mendukung keberlangsungan industri mebel dan kerajinan, kata Sobur, diperlukan beberapa program strategis antara lain, pinjaman bunga murah 4-6% dengan jangka waktu lima tahun, dukungan kegiatan pameran di emerging market, dukungan R&D termasuk pengembangan desain, serta dukungan peremajaan alat dengan subsidi bagi yang memberi alat produksi canggih untuk meningkatkan kinerja produksi dan efisiensi.
Dalam hal penetrasi ke pasar non-tradisional atau negara emerging market, terang Sobur, HIMKI sudah memiliki rencana melakukan kunjungan ke India dalam waktu dekat ini. Adapun tujuannya adalah melakukan Market Research dan Market Analysis yang diharapkan pada tahun 2023 HIMKI bisa mendapat dukungan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian lainnya untuk bisa berpartisipasi pameran di India, Timur Tengah dan di China serta di negara emerging market lainnya.
Sementara untuk mendongkrak pasar dalam negeri, HIMKI akan kembali menggelar pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 yang akan dihelat pada Maret 2023.
"Digelarnya pameran akan memberikan persepsi positip dan optimisme terhadap pasar dan menunjukan kepada dunia bahwa Industri mebel dan kerajinan Indonesia tetap eksis dan terus optimis untuk memberikan yang terbaik untukvpara buyers," papar Sobur.
Dalam mengimbangi pelemahan pasar ekspor, HIMKI menginisiasi program Mall to Maal & Market Place sebagai upaya meningkatkan penguasaan pasar domestik oleh produk dalam negeri. Program ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pasar dalam negeri.
Untuk tahap awal Mall to Maal & Market Place akan di gelar di Mall Alam Sutra, BSD,Tangerang. Program ini juga mendukung kebijakan subtitusi impor yang digulirkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka peningkatan penyerapan produk dalam negeri melalui program P3DN
dan percepatan peningkatan nilai TKDN.
"Untuk mensukseskan program Mall to Mall dan Market Place, tentunya diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah dalam hal ini Kemenperin," tuturnya.
Disisi lain, Sobur mengakui bahwa telah terjadi penurunan ekspor furnitur. hal ini seiring dengan adanya pelambatan ekspor yang telah menunjukkan adanya penurunan sejak awal semester II tahun 2022.
"Ekspor furnitur tahun 2022 ini mengalami penurunan di semester kedua, sampai Oktober (bulan lalu) masih mengalami penurunan. Tinggal menunggu November dan Desember. Tapi kemungkinan Desember kalau kita lihat trennya menurun, sehingga capaian tahun ini secara year on year (Yoy) dibandingkan tahun lalu, potensi minusnya muncul," papar Sobur.
Dengan adanya penurunan di semester II disusul dengan tren yang ada, ia mengaku pesimistis akan adanya pertumbuhan yang positif tahun ini.
"Jadi dibanding tahun lalu, tren pertumbuhannya turun. Pertumbuhan akan minus 3,5 persen alias masih tumbuh di 24 persen dibanding tahun 2019," ujarnya.
Meski demikian, Sobur memastikan bahwa hingga saat ini belum ada tenaga kerja di industri furnitur dan kerajinan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sejauh ini PHK di industri mebel tidak terlihat karena mereka banyaknya sub-kontraktor. Inhouse berbeda dengan industri alas kaki dan tekstil yang pabrikan 90%," tutup Sobur.