INDUSTRY.co.id-Jakarta-Partai Perindo siap mendaftar diri di KPU pada 1 Agustu 2022. Perindo sudah menyiapkan dokumen 100 persen sesuai yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terutama menggunakan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal Partai Perindo menjelaskan, tiga bulan Perindo bekerja untuk mendaftarkan sebagai Partai Politik untuk mengikuti verifikasi administrasi dan faktual sebagai partai peserta pemilu mendatang.
"Verifikasi mulai dibahas diaktualisasikan suasana politik lebih panas, formal bertempur. Perindo mendaftarkan diri 100 persen siap hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022 jam 2 jam 10 dan Ketum yang akan mendaftarkan," kata dia di Diponerogo Forum, Sabtu (30/7/2022).
Ia memperlihatkan 'dapur' yang mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran di KPU yang dimulai 1 Agustus- 14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran administrasi selama 14 hari dan verifikasi faktual hingga September 2022.
"Target 8-10 persen tercapai, satu hal verifikasi gak masalah. Gak beda 5 tahun lalu. Cuma diharuskan di Sipol ada KTA juga," katanya.
Ferry Kurnia Rizkiyansah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin proses verifikasi berjalan dengan baik.
"Hanya tegaskan, Perindo partai modern sehingga kondisi itu ada harapan persembahan ke masyarakat tidak main -main lakukan upaya optimal," katanya.
Sementara Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan dengan gamblang upaya verifikasi Baim administrasi dan faktual upaya menjaring Parpol yang akan ikut peserta Pemilu secara serius.
"Sudah ada 38 Partai politik ,8 Partai lokal di Aceh. Tentu kami umumkan proses pendaftaran 1 Agustus besok, menjadi 14 hari," katanya.
Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik berharap proses pendaftaran Parpol secara elektronik itu jangan sampai ada kendala yang dapat menganggu jalannya verifikasi tersebut di tahap awal.
"Sipol salah satu instrumen modernisasi, paling penting karena ini digitalisasi jangan sampai eror. Beberapa dirkursus jangan sampai Sipol pembunuh parpol, gara-gara eror," katanya.