INDUSTRY.co.id-Jakarta-Manajer Investasi (MI), rencananya akan diperingkat oleh Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

"Masih terus mengkaji pembentukan layanan pemeringkatan bagi sebagai salah satu bentuk perlindungan investor, terutama investor ritel," kata Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Ia katakan, pengelolaan investasi di tubuh Manajer Investasi (MI) ada kabar terbelit masalah dalam pengelolaan investasinya.

“Sehingga untuk meningkatkan reputasi MI perlu pemeringkatan,” katanya

Ia beralasan, penyerap terbesar dari surat utang korporasi merupakan Manajer Investasi, sehingga perlu adanya pemeringkatan Manajer Investasi sebagai bentuk perlindungan investor.

Rincinya, porsi penyerapan surat utang oleh Manajer Investasi per Februari 2022 mencapai 27,7 persen atau senilai Rp 297,3 persen.

Hal itu diperkuat dengan porsi reksa dana pendapatan tetap dari total dana kelolaan yang mencapai 26,6 persen.

“Ini bisa dipahami, karena reksa dana pendapatan tetap memiliki tingkat risiko lebih rendah dibandingkan saham, tapi memang imbal hasilnya, tidak sebesar reksa dana saham,” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, Pefindo telah mengajak pemangku kepentingan untuk meracik pemeringkatan Manajer Investasi.

“Semoga dalam waktu dekat, layanan pemeringkatan Manajer Investasi bisa diluncurkan,” kata dia.