INDUSTRY.co.id - Jakarta, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan dijadwalkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Firman Subagyo di Jakarta, kamis (15/12).

Advertisement

"Panitia Kerja (Panja) akan segera dibentuk setelah adanya naskah akademik atas RUU tersebut. Selanjutnya, kami akan mengundang pemangku kepentingan seperti pelaku perkebunan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), ahli hukum, dan ahli sawit untuk pembahasan lebih lanjut," kata Firman.

Menurut Firman, RUU Perkelapasawitan harus segera realisasikan demi mengamankan penerimaan negara yang sangat tinggi.

Advertisement

"Saya mempunyai konsekuensi untuk mengawal RUU ini menjadi UU. Harus ada keberanian, ada masalah besar di sektor kelapa sawit, yang jelas, tidak ada UU sapu jagad, tapi tentu demi menjamin kepastian hukum," ujarnya.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) , produksi minyak sawit nasional mencapai 27,94 juta ton sepanjang Januari hingga Oktober 2016.

Advertisement

Produksi September dan Oktober 2016 mencatat pencapaian tertinggi, masing-masing 3,33 juta ton dan 3,55 juta ton, sementara sepanjang 2015, produksi minyak sawit nasional tercatat sebesar 35,51 juta ton.

Advertisement