INDUSTRY.co.id - Smartfren Telecom secara resmi mengakhiri penggunaan frekuensi 1.900 Mhz yang selama ini digunakan untuk layanan CDMA mulai Rabu (14/12/2016).
Hal itu ditandai dengan penandatangan berita acara penghentian penggunaan frekuensi 1.900 MHz antara PT Smartfren Telecom dan 18 Kepala UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio yang disaksikan oleh Direktur Jenderal SDPPI Kominfo dan Para Anggota BRTI di Kantor PT Smartfren Telecom, Serpong, Rabu (14/12/2016), demikian siaran pers Kementerian Kominfo.
Penghentian ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Kominfo No : 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 1,9 GHz yang menerapkan Personal Commmunication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.
Untuk pengganti spektrum 1.900 MHz tersebut, Smartfrend Telecom direlokasi ke spektrum di pita frekuensi 2.3GHz.
Direktur Jenderal SDPPI Ismail menyampaikan bahwa penghentian penggunaan pita 1900 ini merupakan bagian dari penataan Pita Frekuensi Seluler Nasional secara keseluruhan. "Tujuannya agar lebih efisien dan optimal dalam penggunaan pita frekuensi," katanya.
Dengan pengehentian tersebut, Kementerian Kominfo dapat melakukan penataan kembali penggunaan blok 11 dan 12 pada pita 2100 MHz yang selama ini terganggu oleh penggunaan pita 1900 MHz berteknologi CDMA.
Ia menambahkan, meski penghentian penggunaan pita spektrum frekuensi 1900 MHz sudah dilaksanakan esuai dengan jadwal yang telah ditentukan, kementerian tetap melaksanakan pengawasan terus menerus untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan yang merugikan pada pita frekuensi 2,1 GHz.
Direktur Utama PT Smartfren Telecom, Merza Fachys mengatakan komitmennya mendukung penataan frekuensi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo untuk kepentingan nasional.
"Kementerian Kominfo dapat memanfaatkan frekuensi tersebut untuk kepentingan nasional disamping juga untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik ke pelanggan dengan beralih ke teknologi 4G dari CDMA". katanya.
Ia menjelaskan Smartfrend Telecom sudah melakukan beberapa langkah sebelum pelaksanaan penghentian, antara lain melakukan relokasi pita frekuensi 1900 MHz dimulai pada bulan November 2016 dengan memperhatikan keberlangsungan layanan pelanggan.
Relokasi pita frekuensi 1900 MHz dilaksanakan dengan cara mengurangi jumlah carrier secara bertahap di seluruh daerah hingga menyisakan 1 (satu) carrier pada tanggal 6 Desember 2016 serta penghentian secara nasional selesai pada 14 Desember 2016.(iaf)