Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru
Oleh : Hariyanto | Jumat, 13 Mei 2022 - 09:20 WIB

Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam rangka penguatan sistem manajemen kinerja ASN Kementerian PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR menyelenggarakan sosialisasi PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN secara internal kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kementerian PUPR pada Kamis, (12/5/2022).
Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid menyampaikan target infrastruktur yang dibebankan pada Kementerian PUPR sangat bergantung pada kualitas SDM yang dimiliki sehingga kinerja SDM perlu selalu dipantau dan dikelola dalam rangka pencapaian target RPJMN 2020-2024 secara optimal.
"Sesuai pesan dari Menteri Basuki bahwa selain membangun infrastruktur yang berkualitas, Kementerian PUPR juga harus mampu menghasilkan SDM yang kompeten, profesional, dan berakhlakul karimah," kata Khalawi.
PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN menggantikan PERMENPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Terbitnya peraturan baru tersebut bertujuan untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi, selain perilaku kerja pegawai.
Khalawi menjelaskan bahwa peraturan baru ini menekankan peran pimpinan dalam perencanaan dan evaluasi kinerja melalui dialog kinerja. Para pimpinan didorong berperan aktif dalam pencapaian target kinerja timnya dan juga dalam mengembangkan bawahan untuk bisa berkontribusi secara maksimal pada pencapaian target tim.
"Kami sangat berharap para pimpinan dapat segera menginisiasi penerapan peraturan ini di unit kerja masing-masing sehingga dapat mendorong perbaikan kualitas kinerja ASN di Kementerian PUPR," ujarnya.
Turut hadir Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Nanik Murwati sebagai narasumber, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama di lingkungan Kementerian PUPR.
Baca Juga
Menteri PUPR Basuki : ASN Harus Memiliki Karakter yang Baik, Kuat,…
Pasok Air Baku IKN, Abipraya Membangun Bendungan Sepaku Semoi
Menteri Basuki Sampaikan 4 Komitmen Indonesia dalam Sektor Air dan…
OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen
Komitmen Kementerian PUPR dalam Pengelolaan WASH Jadi Percontohan…
Industri Hari Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:52 WIB
Changemakers Nusantara Day: Pertemuan Akbar Ribuan Pembawa Perubahan Tanah Air
Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), organisasi nirlaba pembawa perubahan bagian dari Grup GoTo, menggelar Changemakers Nusantara Day untuk merayakan keberhasilan ribuan pembawa perubahan yang telah…

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:43 WIB
PLN Batam Setop Rencana Ekspor Listrik ke Singapura
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PLN Batam) menghentikan rencana ekspor listrik ke Singapura. Hal tersebut diutarakan Komisaris PT PLN Batam Rizal Calvary Marimbo di Jakarta, kemarin usai…

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:39 WIB
Laba Meningkat, Tugu Insurance Tebar Dividen Sebesar Rp 126,6 Miliar
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2022 menyetujui pemberian dividen sebesar Rp 126.592.140.666…

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:33 WIB
Benang Merah Disiplin Dan Berbahasa Disiplin
Rabu cerah di Jakarta Raya, duduk kembali di tempat favorit dengan teh hangat citrus mint. Kesulitan menerjemahkan citrus mint saya putuskan untuk menulisnya dengan cetak miring, berikut kajian,…

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:49 WIB
Ceruk Pasar Besar, Ini Sederet Keunggulan Telkom Menggeluti Bisnis Data Center via NeutraDC
Keputusan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggeluti bisnis data center melalui bendera NeutraDC dinilai menemukan momentum yang tepat.
Komentar Berita