INDUSTRY.co.id-Jakarta — Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih mengungkapkan pihaknya mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi yang rencananya diterbitkan senilai Rp66,87 triliun per 31 Maret 2022.

"Mandat tersebut berasal dari 45 perusahaan BUMN maupun non-BUMN," kata dia di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Ia katakan secara sektor ada industri pembiayaan, industri bubur kertas dan tisu, perbankan, telekomunikasi, dan properti masuk 6 besar. Sementara dari sisi jenis surat utang, penawaran umum berkelanjutan [PUB] emisi barunya hampir Rp19,75 triliun dan obligasi Rp15,45 triliun.

Adapun penerbitan surat utang secara nasional sepanjang kuartal I/2022 mencapai Rp40,36 triliun, meningkat sekitar 73,8 persen dibandingkan dengan jumlah emisi sepanjang kuartal I/2021 sebanyak Rp23,21 triliun.

Dari nilai tersebut, sebanyak Rp31,82 triliun mendapat pemeringkatan dari Pefindo dan sisanya dari lembaga pemeringkat lain.

“Kami melihat situasi pada awal 2021 sudah jauh lebih baik daripada 2020 dan di awal 2022 ini penerbitan surat utang naik signifikan daripada tahun lalu dan lebih baik” katanya.

Penerbitan surat utang selama periode ini didominasi oleh perusahaan non-BUMN. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan penerbitan surat utang oleh perusahaan non-BUMN mencapai Rp31,82 triliun. Sementara itu, penerbitan oleh perusahaan BUMN pada kuartal I/2022 sebesar Rp4,21 triliun.