INDUSTRY.co.id-Jakarta-Mahendra Siregar, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui Komisi XI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).
Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027
Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi
"Itulah bapak ibuk dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarakan musyawarah mufakat pada hari ini," tutup Kahar sambil mengetuk palu.