INDUSTRY.co.id-Jakarta-Mahendra Siregar, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Melalui Komisi XI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).

Advertisement

Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027

Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar

Advertisement

Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena

Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi

"Itulah bapak ibuk dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarakan musyawarah mufakat pada hari ini," tutup Kahar sambil mengetuk palu.