Ini Pandangan Investor dan Pelaku Usaha Terhadap Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional
Oleh : Wiyanto | Kamis, 17 Februari 2022 - 06:46 WIB

Iluastrasi Investasi-images IST
INDUSTRY.co.id-Jakarta – Pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menjadikan investasi tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa.
Al Hakim Hanafiah, Founding Partner Dentons HPRP, mengatakan terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha dan industri Indonesia dari dampak kebijakan baru Pemerintah, perubahan ini membuka kesempatan baru yang harus secara cermat dimanfaatkan semua kalangan.
“Dalam 32 tahun kiprah kami dalam dunia hukum Indonesia, kami telah banyak mengalami perubahan landscape hukum di Indonesia dan kami melihat bahwa perubahan-perubahan ini cukup signifikan, terutama dalam hal-hal seperti investasi dan ease of doing business,” ujarnya dalam Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (16/2/2022).Acara ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari dunia usaha dan pemerintahan dalam satu panggung untuk mendiskusikan berbagai langkah ke depan yang perlu diambil merespons perubahan yang dilakukan pemerintah, sehingga target pembangunan dapat dicapai bersama.
Dalam sambutannya Sartono, Managing Partner Dentons HPRP, mengatakan diskusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 32 tahun hadirnya Kantor hukum Hanafiah Ponggawa and Partners, atau juga dikenal dengan brand “Dentons HPRP”, pada Februari tahun 2022.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga keseimbangan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sejalan dengan proyeksi pemerintah, yakni 3,69 persen secara tahunan. Pemerintah optimistis pertumbuhan di 2022 akan lebih tinggi.
Untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan online single submission (OSS) – sistem perizinan berusaha secara digital. Pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga dan daerah. Pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja.
Mengenai pentingnya dukungan regulasi untuk proyek strategis nasional, Telisa Falianty, Ekonom UI mengatakan ada lima tantangannya, yaitu akses ke market, regulasi sektoral, infrastruktur, kondisi ekspor dan bea impor, serta ketersediaan tenaga kerja asing.
“Sedangkan secara umum ada tiga jenis permasalahan terbanyak dari 190 kasus investasi berdasarkan data BKPM adalah 34,9 persen masalah pengadaan lahan, 32,6 persen masalah perizinan, 17,30 persen masalah regulasi perpanjakan/kebijakan dan 15,2 persen masalah lainnya,” paparnya.
Menjawab kendala ini, Riyatno, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, BKPM, mengatakan Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden No 11 tahun 2021. Pemerintah juga membantu memfasilitasi penyelesaian proyek bermasalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Tugas Percepatan Investasi adalah mengusulkan proyek atau sektor/komoditas yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan/menambah devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal, serta mempercepat pelaksanaan kerja sama antara pelaku usaha dengan skala usaha besar dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Di acara yang sama, Giovanni Mofsol Muhammad, Partner Dentons HPRP, menambahkan sejak tahun 2019 hingga 2021, terutama sejak pandemi Pemerintah sangat bersemangat mengeluarkan peraturan, termasuk untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional.
Peraturan pendorong proyek strategis nasional sejak pandemi, antara lain Perpres Nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas proyek strategis, serta penyelesaian izin dan non-izin secara elektronik. Ada juga Peraturan Menkeu Nomor 30/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang memberikan jaminan atas risiko politik.
Selain itu, ada PP Nomor 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. PP ini memberikan kemudahan pengadaan tanah skala kecil dan sistem pengadaan tanah secara elektronik. Kemudian ada PP Nomor 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. PP ini membuat ketentuan Jaminan Pemerintah, serta percepatan pengadaan barang dan jasa.
Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, dalam diskusi panel mengingatkan empat kunci dari keberhasilan kerjasama Pemerintah dan swasta (PPP) dalam mengerjakan proyek strategis nasional, yaitu keinginan politik dan basis hukum yang kuat, transparansi dan kerangka hukum yang solid, kesiapan proyek PPP dan efektivitas mekanisme pengawasan dari Pemerintah, serta strategi komunikasi yang terbuka dan jelas.
Mengenai Undang Undang Cipta Kerja, dia meyakini akan dapat menggerakkan perekonomian karena Omnibus Law itu memperbaharui banyak UU sekaligus, sehingga menjadi sederhana dan memberikan kepastian hukum, sehingga dapat mendukung investasi.
“Namun, perlu diperhatikan tantangan dan hambatan dalam masa transisinya. Implementasi UU ini juga masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain transisi RBA membutuhkan waktu lama di daerah kurang sinkron karena tidak ada aturan terkait, adopsi UU Cipta Kerja para peraturan daerah terlambat dan tidak sinkron, ketimpangan layanan digital OSS di daerah dan keterlambatan integrasi layanan K/L dan Pemda dengan OSS,” terangnya.
Andry Setiawan, Managing Director of Indonesia Investment Authority (INA) memaparkan target strategis dari INA adalah menarik dana investasi asing dan lokal untuk pembangunan berkesinambungan, membawa keahlian asing untuk mengembangkan produktivitas ekonomi dan inovasi, mempercepat dan mengkatalisasi pertumbuhan sektor prioritas nasional, menghasilkan nilai-nilai sosio-ekonomis bagi indonesia beserta keuntungan Finansial, memperoleh risk-adjusted return yang optimal, serta mengambil langkah diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko.
Erwin Kurnia Winenda, Partner Dentons HPRP membahas investasi dari sisi pasar modal. Tahun 2021, pasar modal Indonesia memiliki prestasi yang cukup baik, di kawasan ASEAN merupakan peringkat kedua terbesar dalam hal IPO. Prestasi ini, menurutnya, tidak terlepas dari respon cepat dari regulasi terutama OJK untuk menfasilitas kendala pelaku pasar selama akibat kebijakan pandemi COVID-19.
Dentons HPRP yang juga dikenal sebagai Hanafiah Ponggawa & Partners telah berkiprah di dunia hukum korporat Indonesia sejak tahun 1990, dan kini telah menjadi salah satu dari 5 firma hukum terbesar di Indonesia.
Baca Juga
Fokus pada FMC dan Data Center, Telkom Pastikan Transformasi 5BM…
Sempat Memukau Investor pada Awal listing, Saham CYBR Melorot karena…
Keren Jadi Perbincangan! Perkuat Pasar Jawa Barat, Mitra10 dan Atria…
Manulife Aset Manajemen Indonesia Bangun Sarana Air Bersih di Bogor
Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497…
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Desember 2023 - 00:51 WIB
IKP Fest 2023 Hadirkan Talkshow Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024
Cikarang Selatan - Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan acara IKP Festival tahun 2023. Acara dimulai dengan kegiatan Talkshow…

Kamis, 30 November 2023 - 23:24 WIB
Wärtsilä Dapat Kontrak Pasok Dua Pembangkit Listrik Berkapasitas 30 MW
Grup teknologi Wärtsilä akan memasok genset untuk dua pembangkit listrik di Indonesia. Pemesanan telah dilakukan oleh KEPCO E&C, anggota konsorsium KEPCO E&C-Adhi Karya, konsorsium yang membangun…

Kamis, 30 November 2023 - 23:03 WIB
Misi Pendakian Putri Handayani Ke Benua Antartika Untuk Raih Gelar The Explorer's Grand Slam
Jika Putri berhasil menuntaskan misinya, ia akan menjadi orang Indonesia dan wanita Asia Tenggara pertama yang mendapatkan titel The Explorer’s Grand Slam, yaitu sebuah gelar prestisius yang…
Kamis, 30 November 2023 - 22:48 WIB
Bliblicare+ Hadirkan Perlindungan Gadget Dari Cermati Protect
Kerja sama Cermati Protect dengan Blibli menjawab kebutuhan perlindungan gadget yang dibeli di Blibli Group dengan manfaat jaminan perbaikan juga pergantian atas kerusakan termasuk kehilangan…

Kamis, 30 November 2023 - 22:21 WIB
Ini 3 Hal Administratif Legal yang Sering Diabaikan dalam Merintis Usaha
Dalam memulai suatu usaha, kebanyakan orang memilih untuk tidak menunda memperkenalkan produk maupun jasa yang ditawarkan ke target market.
Komentar Berita