INDUSTRY.co.id - Pemerintah Indonesia berencana akan memangkas waktu masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga tiga hari mulai 1 Maret 2022. Pemberitahuan tersebut tentu saja memberikan angin segar kepada pelaku pariwisata.
Dalam Seminar Pariwisata Nasional bertajuk Menjaga Momentum Pemulihan Pariwisata Mengejar Target 280 Juta Wisnus di 2022 yang diselenggarakan oleh Forwaparekraf, Ketua DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Pauline Suharno mengatakan, pengurangan durasi karantina tersebut memudahkan wisatawan nasional yang ingin ke luar negeri untuk tujuan wisata, serta wisatawan mancanegara yang ke Indonesia atau inbound.
"Buat kami ini good news banget. Umumnya, untuk masyarakat yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan yang sangat penting, untuk perjalanan bisnis, mengantar anak sekolah, atau berobat, tidak masalah dengan lamanya karantina 10 hari," katanya.
"Tapi, dengan rencana karantina tiga hari ini akan lebih memudahkan pelaku perjalanan luar negeri, yaitu konsumen kami untuk wisata akan lebih mudah," tutur Pauline.
Lebh lanjut, menurutnya pengurangan masa karantina ini juga membantu menggerakkan inbound.
"Contohnya di Bali, kemudian Batan dan Bintan. Walaupun sudah dibuka untuk wisman, tapi angka kedatangan internasionalnya masih sedikit karena mereka nggak suka dikrantina lama-lama, walaupun mereka boleh berakivitas di resort," paparnya.
Pauline memberikan contoh beberapa negara yang menerapkan skema Test & Go. Artinya wisatawan asing tidak perlu melakukan karantina lagi.
"Singapura, Thailand yang kini menerapkan Test & Go yang memungkina wisatawan asing yang mengunjungi negara tersebut tidak perlu karantina. Lalu, Turki pun juga tidak menerapkan karantina bagi wisatawan asing," bebernya.
Ia pun berharap agar rencana bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia mulai 1 April 2022 bisa terlaksana. "Jadi kami berharap semoga rencana di April bisa terlaksana dengan ditiadakannya karantina," tukasnya.