INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengusaha pusat perbelanjaan berharap pemerintah tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat kendati jumlah kasus Covid-19 terus bertambah.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja di Jakarta (6/2/2022).

Dikatakan Alphonzus, pihaknya tidak ingin pemerintah melakukan kembali sejumlah pembatasan yang ketat layaknya pada masa PPKM atau PSBB tahun sebelumnya dengan alasan kebijakan tersebut akan kembali memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.

Advertisement

“Kami dari Pusat Perbelanjaan berharap tidak diberlakukan kembali pembatasan ataupun jika memang harus diberlakukan pembatasan kembali maka tidak seperti pada saat varian Delta yang lalu kaya PSBB atau PPKM ketat,” katanya.

Menurut Alphonzus, jika pembatasan seperti pada saat varian Delta diberlakukan pada saat ini maka dampaknya akan jauh lebih berat dari sebelumnya.

Advertisement

“Sehingga nanti dapat menyebabkan kondisi usaha menjadi terpuruk kembali dan bahkan bisa lebih buruk lagi dari sebelumnya khususnya bagipara pelaku ekonomi dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi," urainya.

Dengan demikian, sejak pertama kali pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa varian Omicron telah ditemukan di Indonesia maka Pusat Perbelanjaan telah diperintahkan untuk lebih memperhatikan beberapa hal.

Advertisement

“Memastikan Protokol Kesehatan dilaksanakan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten. Dan terus melakukan percepatan vaksinasi dengan mengadakan Sentra Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan untuk melayani masyarakat,” tutup Alphonzus.

Sebagai catatan, berdasar data BNPB terbaru (6/2) jumlah penambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 33.729 orang dengan kasus harian tertinggi DKI JAKARTA yaitu sebanyak 12.774 kasus.