INDUSTRY.cLampung – Sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) konsisten untuk terus memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol, salah satunya yaitu dengan terus menjaga kualitas jalan tol yang dikelola.

Advertisement

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan bahwa pihak manajemen memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola akan terus ditingkatkan. “Tidak hanya dari sisi operasional seperti fasilitas pendukung dan transaksi yang akan terus ditingkatkan, tetapi juga dari sisi pemeliharaannya yaitu dengan terus melakukan perbaikan secara rutin agar meningkatkan kualitas kondisi fisik tol yang baik dan dapat mencapai zero pothole, khususnya pada daerah Lampung hingga Palembang,” tutur Koentjoro.

Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa saat ini ruas Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung masih dalam masa pemeliharaan sampai dilakukannya Final Hand Over (FHO), sehingga perbaikannya masih menjadi tanggung jawab main kontraktor.

Advertisement

“Karena belum FHO, pemeliharaan masih dilakukan oleh main kontraktor, diantaranya yaitu pada Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (KM 0+00 s/d 140+410) yang dilakukan oleh sinergi BUMN yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero). Sedangkan pada Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (KM 140+410 s/d 330) pemeliharaanmenjadi tanggung jawab kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk,” terang Koentjoro.

Untuk dapat memenuhi target waktu penyelesaian pemeliharaan yaitu pada April 2022, maka Hutama Karya melalui anak perusahaannya yaitu PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) membantu menyelesaikan perbaikan pada ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

Advertisement

Koentjoro juga menegaskan bahwa JTTS mulai dari Lampung hingga Palembang, konsesi yang diberikan kepada Hutama Karya adalah Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, dan Ruas Palembang – Indralaya, sedangkan untuk Ruas Kayu Agung – Palembang – Betung konsesinya dimiliki oleh PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) yang merupakan anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR) sehingga pemeliharaan dan pengoperasian menjadi tanggung jawab BUJT tersebut.

“Tidak semua ruas JTTS dibangun dan dikelola oleh Hutama Karya. Saat ini kami fokus memperbaiki ruas yang terdapat titik-titik kerusakan dan memantau maintenance pada ruas-ruas yang kami Kelola. Kami mengupayakan agara kerusakan tersebut dapat lebih cepat diperbaiki dan memberikan hasil maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan oleh Menteri PUPR yakni April 2022,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.

Advertisement

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini Hutama Karya telah mengoperasikan sepanjang 531 KM ruas di JTTS yang diantaranya yakni Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Ruas Palembang – Indralaya, Ruas Medan – Binjai, Ruas Pekanbaru – Dumai, dan Ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 & 4.

Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

o.id