INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diharapkan dapat segera memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat daerah kabupaten Bogor khususnya masyarakat wilayah Bogor Timur. Yakni merealisasikan pembentukan Kabupaten Bogor Timur, sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, melalui pembuatan Undang Undang (UU) pembentukan Kabupaten Bogor Timur.
Kabupaten Bogor sebagai wilayah penyangga kota Metropolitan Jakarta Raya, saat ini memiliki luas 2.938 km² yang terbagi dalam 40 kecamatan, 410 desa dan 16 kelurahan. Ukuran tersebut dianggap terlalu luas untuk ukuran daerah kabupaten yang ada di pulau Jawa . Akibatnya pembangunan di wilayah kabupaten Bogor menjadi kurang fokus serta tidak merata.
“ DI satu sisi banyak daerah yang maju dan pesat pembangunannya di sisi lain banyak daerah yang tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang masih sangat banyak. Namun ada juga daerah yang padat industrinya, namun infrastrukturnya rusak dan warganya masih banyak yang miskin. Hal ini karena daerah Kabupaten Bogor terlalu luas dan jumlah penduduknya kebanyakan. Karena itu Kabupaten Bogor memang harus dimekarkan dalam rangka meratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” papar Pengamat Kebijakan Publik yang juga Sekretaris Komisi 1 Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Eman Sulaeman Nasim, kepada Pers kemarin.
Eman Sulaeman Nasim menyampaikan hal tersebut usai acara diskusi pembentukan Kabupaten Bogor Timur, bersama Ketua umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, di Sekretariat Bogor Timur di Kawasan Cileungsi Bogor Timur.
Lebih lanjut putera daerah Bogor kelahiran Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri yang saat ini berprofesi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi terkemuka di wilayah Jabodetabek, menjelaskan, Pemekaran Kabupeten Bogor menjadi beberapa kabupaten merupakan rencana yang sudah lama dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Bahkan sejak pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri Dalam Negerinya, Amir Mahmud, dan Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Aang Kunaefi pada tahun 1980an, sudah merencanakan untuk memekarkan Kabupaten Bogor menjadi beberapa Kabupaten .
Selain mengusulkan Kewedanaan Jonggol menjadi Kabupaten Jonggol, yang sekarang diusulkan menjadi Kabupaten Bogor Timur, Presiden Soeharto dan Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud juga memekarkan kecamatan Depok menjadi Kota Administrasi Depok. Kota Administrasi Depok sudah berhasil direalisasikan, Bahkan sekarang sudah berubah menjadi Kota Depok yang pembangunannya sangat pesat.
“ Pada tahun 1980an saja, wilayah Jonggol dan sekitarnya oleh pemerintah pusat sudah dianggap layak menjadi kabupaten sendiri. Selain wilayahnya cukup luas, memiliki kekayaan alam yang melimpah, serta berpotensi sebagai kawasan pemukiman baru, industri, dan pariwisata. Wilayah yang diusulkan sebagai bagian dari pemekaran dahulunya merupakan bekas wilayah dari kewedanaan Jonggol antara lain, daerah Kecamatan Jonggol, mencakup Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari, kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Cileungsi dan kecamatan Klapa Nunggal serta sebagian Kawasan Cibubur,” papar Eman Sulaeman Nasim yang saat ini dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Amal Bhakti Ikastusi Cileungsi Bogor ini,
Lebih lanjut Eman memaparkan, saat ini masyarakat dari 7 kecamatan sepakat untuk membentuk Kabupaten Bogor Timur, memisahkan diri atau pemekaran dari Kabupaten Induk, yakni Kabupaten Bogor. Dengan Ibu Kotanya berada di wilayah Jonggol.
“Masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor sebagian besar sudah setuju untuk pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Hal ini terlihat dari adanya persetujuan baik dari DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat maupun Persetujuan dari Bupati Bogor. Dengan demikian,di daerah Bogor dan Jawa Barat sendiri sudah tidak ada masalah. Sekarang bola ada di DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri. Sudah sepantasnya, para anggota DPR RI memahami aspirasi masyarakat kabupaten Bogor, khususnya Bogor Timur agar segera mendorong terbentuknya Kabupaten Bogor Timur,” papar Mangtan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia (Sekarang BEM UI) Eman Sulaeman Nasim.
PAD Besar
Di tempat yang sama, Ketua Umum Presiden Bogor Timur, Alhafiz Rana menjelaskan, masyarakat di wilayah Bogor Timur yang terdiri dari 7 Kecamatan sudah sangat siap mendukung terbentuknya Kabupaten Bogor Timur, lepas dari Kabupaten Bogor. Saat ini jumlah penduduk di wilayah Bogor Timur sekitar 1,3 juta jiwa.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Bogor Timur sudah mencapai Rp 500 miliar. Tentunya akan lebih besar lagi apabila sudah resmi terbentuk Kabupaten Bogor Timur,” papar AL Hafiz Bana.
Lebih lanjut, Alhafiz Rana menjelaskan, dalam rangka pembentukan Kabupaten Bogor Timur pihak Presidium Bogor Timur sudah melakukan studi banding ke berbaagai daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran. DOB yang dikunjungi antara lain Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, dan Provinsi Bangka Belitung. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang baru tahun 2012 lalu telah berdiri sendiri menjadi DOB yang terpisah dari kabupaten induknya.
“Hasil Studi Banding kami, wilayah Bogor Timur sangat siap bahkan jauh lebih siap menjadi kabupaten baru atau daerah otonomi baru baik dari luas wilayah, pendapatan asli daerah maupun jumlah penduduk.
Baik Eman maupun Alhafiz Rana yakin, apabila Bogor Timur telah disetujui DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri menjadi Kabupaten, , Pembangunan Fisik akan lebih merata dan kesejahteraan warganya akan semakin meningkat. Hal ini sesuai dari tujuan adanya pemerintah. Daerah, melayani dan mesejahterakan warganya. Untuk itu DPR RI dan Kemendagri diminta segera membuat UU Pembentukan Kabupaten Bogor Timur sebagai salah. Satu landasan hukum terbentuknya Pemerintahan Kabupaten Bogor Timur.
“ Dinilah anggota DPR RI diuji. Apakah memahami aspirasi rakyat atau tidak. Jika paham dan peduli aspirasi rakyat, maka segera membuat UU pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Sebab ini adalah aspirasi dan permintaan warga dan tokoh masyarakat Bogor sejak tahun 1980an,” tegas Eman Sulaeman Nasim